Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sulawesi Tenggara (Sultra) meneror pengguna jalan hingga menebas kaki bocah 9 tahun sampai putus. Ulah brutal ODGJ itu terjadi di Kota Kendari dan Kabupaten Buton.
Peristiwa pertama dilakukan pria ODGJ berinisial AR (53) di Jalan Poros Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kendari pada Jumat (23/2). AR berdiri di tengah jalan sambil mengacungkan parangnya ke pemotor dan pengendara lainnya.
Polisi yang menerima laporan terkait aksi AR tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). AR pun diamankan aparat kepolisian dan kini ditahan di Polsek Kemaraya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah kami amankan," ujar Kapolsek Kemaraya Iptu Heru Purwoko kepada detikcom, Jumat (23/2/2024).
Iptu Heru mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa AR merupakan ODGJ. Pihaknya pun mengamankan AR agar tidak berulah dan meresahkan masyarakat lagi.
"Pelaku orang dalam gangguan jiwa," bebernya.
Sementara dalam video beredar, pria tersebut memarkir sepeda motornya di tengah jalan. Dia lalu berdiri di samping motornya dengan parang di tangannya.
Pria berpakaian serba hijau itu kemudian mengacungkan parangnya ke pengendara yang lewat. Aksinya itu sontak menjadi perhatian warga, bahkan pengendara mobil terpaksa berhenti di jalan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
ODGJ Tebas Kaki Bocah di Buton
Aksi brutal OGGJ juga terjadi di Desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Jumat (23/2) sekitar pukul 16.00 Wita. Pria ODGJ berinisial NS menebas kaki bocah inisial RS (9) hingga putus.
"Kaki korban RS langsung putus atau terpotong saat pelaku ayunkan parang," kata Kapolsek Siotapina Iptu Almuhalid kepada detikcom, Sabtu (24/2).
Iptu Almuhalid mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban sedang bermain bersama temannya di pantai Desa Walompo. Kemudian melihat pelaku sedang membuat gagang parang.
Korban pun mendekati pelaku dengan maksud mengajaknya bercanda. Namun pelaku langsung mengayunkan parang ke kaki korban.
"Pelaku diduga kesal langsung mengayunkan parang ke kaki korban," ujarnya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dari keterangan warga, pelaku selama ini sedang mengalami gangguan kejiwaan.
"Pelaku ini dikenal mengidap gangguan jiwa," ungkapnya.
Almuhalid menambahkan saat ini pelaku dikembalikan kepada pihak keluarga. Kendati demikian, polisi tetap melakukan pengawasan terhadap pelaku.
"Pelaku kami kembalikan kepada keluarga, namun dalam pengawasan pihak kepolisian," pungkasnya.