Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap masa jabatan Pelaksana harian (Plh) Bupati Luwu Sulaiman dan Plh Bupati Wajo Armayani masih menunggu Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga saat ini, Pemprov Sulsel belum menerima SK tersebut.
"Nda ada (batas akhir masa jabatan Plh Bupati). (Kecuali) Sampai ada SK dari Kemendagri," ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir kepada detikSulsel, Rabu (14/2/2024).
Idham mengatakan masa jabatan Sulaiman dan Armayani sebagai Plh dimulai sejak 15 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud dan Amran serta Bupati Luwu Basmin Mattayang yang berakhir besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Plh itu berlaku mulai 15 Februari sampai adanya penunjukan Presiden sebagai Pj Bupati," bebernya.
Dia menyebut SK keduanya sebagai Plh Bupati telah ditandatangani oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Hal ini disebut sesuai dengan surat dari Kemendagri yang diterima oleh Pemprov Sulsel terkait penunjukan Plh Bupati.
"Jadi kami sudah buat SK-nya untuk Pj Gubernur menunjuk Sekda Luwu dan Wajo jadi Plh Bupati," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin diminta Kemendagri menunjuk Plh Bupati Luwu dan Wajo. Bahtiar pun menunjuk Sekda Luwu Sulaiman dan Sekda Wajo Armayani untuk menjadi Plh Bupati di dua wilayah itu.
"Kan besok berakhir masa jabatannya (Bupati-Wakil Bupati) Luwu dan Wajo. Ada juga kami terima surat dari Kemendagri untuk menyampaikan kepada Pj Gubernur untuk menunjuk Sekda Luwu dan Sekda Wajo sebagai Plh Bupati," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir kepada detikSulsel, Rabu (14/2).
Dia menuturkan SK Plh Bupati kepada Sulaiman dan Armayani akan diserahkan dalam waktu dekat ini. Dengan begitu, tak ada acara seremonial dalam penyerahan SK tersebut.
"Besok kami serahkan SK-nya. Karena kan berakhir 15 Februari. Nda diserahkan ji (di Kantor Gubernur). Nanti kami kirim. Saya sudah tugaskan hari ini berangkat setelah pencoblosan untuk menyerahkan SK itu," pungkasnya.
(ata/hmw)