PDAM Makassar enggan bergeming atas temuan salah satu apartemen yang terindikasi sengaja merusak meteran dan melakukan pencurian air. PDAM mengancam membawa kasus ini ke ranah hukum jika pihak apartemen tidak mengganti kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.
Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar mengatakan pihak apartemen mesti mengganti kerugian akibat kecurangan yang dilakukan. Saat ini, pihaknya menunggu iktikad baik pengelola untuk bertanggungjawab.
"Kita juga tunggu itikad baik dari pihak Royal untuk menyelesaikan kewajiban denda-dendanya," ujar Beni Iskandar kepada detikSulsel, Minggu (4/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beni menegaskan pihaknya tidak main-main dengan apa yang mereka temukan di apartemen tersebut. Dia mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika pihak apartemen tak menunjukkan iktikad baiknya.
"Kalau memang ini, kita laporkan saja kalau memang masalah hukumnya lebih berat. Karena itu tindakan pencurian air, melakukan ilegal connection," ucapnya.
Menurutnya, besaran kerugian Rp 1,3 miliar merupakan hasil kalkulasi sementara dan masih akan dilakukan penghitungan. PDAM menduga pihak apartemen telah melakukan kecurangan sejak tahun 2022 lalu, sementara aksinya baru diketahui pada Jumat (2/2).
"Sejauh ini kalau kita berpikir dari terakhir kita melakukan penggantian meter 2 tahun lalu. Ya masih diduga, masih belum pasti, tapi kira-kira (kerugian) di angka Rp 1,3 miliar," katanya.
Distribusi Air ke Apartemen Disetop
Beni mengatakan distribusi air ke apartemen tersebut telah disetop sejak Jumat (2/2). Hal tersebut dilakukan usai tim lapangan menemukan kejanggalan pada meteran besar di apartemen tersebut.
"Sejak hari Jumat (apartemen tak lagi dialiri air)," ujar Beni.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dia mengungkapkan distribusi air akan terus disetop hingga masalah ini terselesaikan. Beni mengaku akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika pihak apartemen tidak memiliki iktikad baik untuk bertanggungjawab.
"Kalau memang ini kita laporkan saja kalau memang masalah hukumnya lebih berat karena itu tindakan pencurian air, melakukan ilegal connection," ungkapnya.
"Tindak lanjutnya sekarang itu kami masih menghitung kerugian, menghitung pasti kerugian akibat ilegal connection yang kita temukan," lanjut Beni.
Beni menuturkan, kecurangan yang dilakukan pihak apartemen tersebut diketahui ketika pihaknya melakukan evaluasi pada meteran besar. Saat dicek, segel pada meteran di apartemen itu ternyata ditemukan dalam kondisi rusak.
"Kronologinya kan kita evaluasi selalu pemakaian meteran besar, kebetulan itu kewenangan kantor wilayah yang melakukan. Kemudian setelah kantor wilayah melakukan evaluasi meter besar ditemukanlah pengrusakan segel meter," terangnya.
Selain itu, Beni juga menyebut komponen dalam meteran itu juga rusak. Dia menduga tindakan itu sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Setelah diperiksa meterannya pun ternyata meteran itu juga mekanikalnya juga sudah dirusak," ucap Beni.