Apartemen di Makassar Terindikasi Pencurian Air, PDAM Rugi Rp 1,3 M

Apartemen di Makassar Terindikasi Pencurian Air, PDAM Rugi Rp 1,3 M

Nur Ainun - detikSulsel
Minggu, 04 Feb 2024 12:30 WIB
Pj Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar.
Foto: Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar (detikcom)
Makassar -

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan indikasi pencurian air di salah satu apartemen di Kecamatan Panakkukang. Kerugian sementara akibat indikasi pencurian air tersebut ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.

"Masih diduga, masih belum pasti, tapi kira-kira (kerugian) di angka Rp 1,3 miliar," ujar Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (4/2/2024).

Pencurian air PDAM Makassar ini terjadi di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Pencurian tersebut terungkap usai pihak PDAM melakukan evaluasi meteran besar di apartemen tersebut pada Jumat (2/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologinya kan kita evaluasi selalu pemakaian meteran besar, kebetulan itu kewenangan kantor wilayah yang melakukan," terangnya.

Beni mengungkapkan, saat ingin melakukan pemeriksaan, tim lapangan sempat mendapatkan penolakan dari pihak apartemen. Namun hal tersebut tak berlangsung lama.

ADVERTISEMENT

"Awalnya ada (penolakan) tapi kan karena ada surat perintah kita laksanakan sesuai prosedur, ada berita acaranya, ada saksi-saksi dari pihaknya yang melihat," bebernya.

Selanjutnya, tim lapangan menemukan segel meteran rusak yang diduga sengaja dilakukan oleh pihak apartemen. Hal ini pun dianggap sebagai tindak pidana pencurian air.

"Kemudian setelah kantor wilayah melakukan evaluasi meter besar ditemukan lah pengrusakan segel meter. Meterannya pun ternyata meteran itu juga mekanikalnya juga sudah dirusak," ucap Beni.

"Kalau memang masalah hukumnya lebih berat karena itu tindakan pencurian air, melakukan ilegal connection," sambungnya.

Beni menambahkan, pihak apartemen diduga sudah melakukan pencurian air sejak tahun 2022. Saat ini PDAM masih terus menghitung kerugian yang ditimbulkan.

"Yang kita tahu 2 tahun lalu kita lakukan penggantian meter. Tindak lanjutnya sekarang itu kami masih menghitung kerugian, menghitung pasti kerugian akibat ilegal connection yang kita temukan," pungkasnya.




(asm/asm)

Hide Ads