Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berjanji akan menindak tegas pihak perumahan yang berada di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) gegara diduga menjadi pemicu terjadinya banjir. Tindakan tegas tersebut diberikan lantaran ditemukan adanya pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Danny mengatakan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diberikan Ombudsman pada Rabu (24/1), perumahan tersebut tidak memiliki drainase yang memadai. Hal inilah yang menjadi kontra di masyarakat lantaran dinilai tidak mampu menampung debit air yang tinggi sehingga terjadi luapan.
"Penyebab banjir di sekitar Manggala yang kemudian setelah dirundingkan pihak developer menyanggupi membuat saluran, ternyata dia tidak buat sampai sekarang," ujar Danny kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Danny menyebut dalam waktu dekat akan memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Apalagi pihak perumahan sudah berulang kali diberi peringatan namun tidak ada tindak lanjutnya.
"Dia sudah kesepakatan sudah tanda tangan tidak bikin, makanya teguran kedua, teguran ketiga kita eksekusi. Nah itu yang ditanya dari Ombudsman mana eksekusinya, dalam waktu secepatnya," ucapnya.
Meski demikian menurut Danny perumahan tersebut bukan menjadi satu-satunya penyebab banjir di Manggala namun banyak faktor lain. Tetapi masyarakat banyak menyoroti permasalahan luapan air dari drainase perumahan tersebut.
"Tidak juga semua penyebab banjir di sana, cuma kan kasus ini menarik bahwa inikan seperti class action kecil, memang harus begitu," jelasnya.
Danny Perketat Izin Pembangunan Perumahan
Danny mengungkapkan belum usai aturan drainase diterapkan, pihak perumahan tersebut kembali mengajukan izin pembangunan. Akan tetapi dengan tegas pemerintah kota tidak memberikan izin lantaran lokasinya berada di sekitar wilayah resapan air.
"Bahkan dia ingin menambah 12 ribu meter lagi perumahan, saya bilang jangan kasih izin lagi," ungkap Danny.
"Tidak ada saya tidak kasih IMB di tempat air, saya tidak mau kasih izin memang. Di tempat air saya sudah janji di tempat air saya tidak mau kasih izin," lanjutnya.
Danny menegaskan, Pemkot Makassar akan memperketat izin pembangunan perumahan. Pemkot berkewajiban melakukan pengendalian tata ruang yang baik agar tak ada pihak yang dirugikan.
"Jadi saya kasih tahu ke teman-teman, standarisasi timbunan, drainase itu harus diatur rinci di perumahan untuk keluarnya izin," bebernya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video Pengakuan Pembakar Pos Polisi di Makassar: Nggak Tahu, Bodoh Saya"
(ata/hsr)