Janji Danny Tindak Tegas Perumahan Diduga Pemicu Banjir di Manggala Makassar

Janji Danny Tindak Tegas Perumahan Diduga Pemicu Banjir di Manggala Makassar

Nur Ainun - detikSulsel
Jumat, 26 Jan 2024 11:00 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto.
Foto: Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Rania Al-Syam/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berjanji akan menindak tegas pihak perumahan yang berada di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) gegara diduga menjadi pemicu terjadinya banjir. Tindakan tegas tersebut diberikan lantaran ditemukan adanya pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Danny mengatakan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diberikan Ombudsman pada Rabu (24/1), perumahan tersebut tidak memiliki drainase yang memadai. Hal inilah yang menjadi kontra di masyarakat lantaran dinilai tidak mampu menampung debit air yang tinggi sehingga terjadi luapan.

"Penyebab banjir di sekitar Manggala yang kemudian setelah dirundingkan pihak developer menyanggupi membuat saluran, ternyata dia tidak buat sampai sekarang," ujar Danny kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danny menyebut dalam waktu dekat akan memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Apalagi pihak perumahan sudah berulang kali diberi peringatan namun tidak ada tindak lanjutnya.

"Dia sudah kesepakatan sudah tanda tangan tidak bikin, makanya teguran kedua, teguran ketiga kita eksekusi. Nah itu yang ditanya dari Ombudsman mana eksekusinya, dalam waktu secepatnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian menurut Danny perumahan tersebut bukan menjadi satu-satunya penyebab banjir di Manggala namun banyak faktor lain. Tetapi masyarakat banyak menyoroti permasalahan luapan air dari drainase perumahan tersebut.

"Tidak juga semua penyebab banjir di sana, cuma kan kasus ini menarik bahwa inikan seperti class action kecil, memang harus begitu," jelasnya.

Danny Perketat Izin Pembangunan Perumahan

Danny mengungkapkan belum usai aturan drainase diterapkan, pihak perumahan tersebut kembali mengajukan izin pembangunan. Akan tetapi dengan tegas pemerintah kota tidak memberikan izin lantaran lokasinya berada di sekitar wilayah resapan air.

"Bahkan dia ingin menambah 12 ribu meter lagi perumahan, saya bilang jangan kasih izin lagi," ungkap Danny.

"Tidak ada saya tidak kasih IMB di tempat air, saya tidak mau kasih izin memang. Di tempat air saya sudah janji di tempat air saya tidak mau kasih izin," lanjutnya.

Danny menegaskan, Pemkot Makassar akan memperketat izin pembangunan perumahan. Pemkot berkewajiban melakukan pengendalian tata ruang yang baik agar tak ada pihak yang dirugikan.

"Jadi saya kasih tahu ke teman-teman, standarisasi timbunan, drainase itu harus diatur rinci di perumahan untuk keluarnya izin," bebernya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Pemkot Janji Robohkan Bangunan Tak Kantongi IMB

Dia memastikan, jika pihak perumahan nekat melakukan pembangunan tanpa IMB maka Pemkot tidak segan merobohkan bangunan tersebut. Danny mengaku hal ini menjadi tantangan berat bagi pemerintah.

"Dan ada pembangunan yang tidak punya IMB, saya bilang kasih runtuh karena itu rekomendasinya Ombudsman, ituji yang paling anu keluhan yang sampai sekarang yang belum bisa ditangani," tegasnya.

Ombudsman Temukan Pelanggaran

Diketahui, Ombudsman Sulsel menemukan pelanggaran perumahan di Kecamatan Manggala yang diduga menjadi pemicu terjadinya banjir. Perumahan itu disebut tidak memiliki drainase yang memadai.

"Terkait dengan hasil temuan kami di lapangan memang ditemukan bahwa ada drainase, namun tidak memadai. Perumahannya itu namanya PT Castell yang dekat waduk, samping waduk," ujar Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sulsel Aswiwin Sirua, Rabu (24/1).

Ombudsman Sulsel kemudian meminta Pemkot Makassar agar dapat bertindak tegas. Pihaknya juga telah menyerahkan LHP terkait permasalahan itu ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada Rabu (24/1).

"Itulah kemudian dilakukan tindakan tegas yang memang ada pelanggaran di dalamnya yang mana pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan aturan," sambungnya.

"Pak wali tadi langsung perintahkan segera tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada dan berikan peringatan keras," pungkas Aswiwin.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Peras Pemilik Ruko, 9 Pria di Makassar Diciduk Polisi "
[Gambas:Video 20detik]
(ata/hsr)

Hide Ads