Bawaslu Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa sejumlah saksi dan pelapor terkait kasus Sekda Takalar, Muhammad Hasbi yang diduga mengkampanyekan anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Bawaslu dalam proses pendalamannya juga melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Saat ini perkembangannya sudah beberapa pelopor yang diklarifikasi termasuk saksi. Kita tidak bisa sebutkan siapa saja yang diperiksa karena itu informasi yang dikecualikan. Saksi dan pelapor sudah diklarifikasi, sisa yang akan direncanakan ini terlapor," ujar Anggota Bawaslu Takalar Zahlul Padil kepada detikSulsel, Rabu (24/1/2024).
Zahlul menegaskan kasus ini masih tahapan penyelidikan oleh Bawaslu Takalar dengan melibatkan Sentra Gakkumdu. Pihaknya menyatakan kasus ini belum diambil alih sepenuhnya oleh Gakkumdu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang masih di ruang lingkup Bawaslu dulu, tetapi kita tetap melibatkan teman-teman Gakkumdu karena kalau naik ke penyidikan tetap Gakkumdu yang tangani makanya kita libatkan di awal," jelasnya.
"Nanti setelahnya kalau hasil pemeriksaan awal bisa dinaikkan untuk menjadi penyidikan itu baru kewenangan penuh Gakkumdu," tambah Zahlul.
Zahlul mengungkapkan pihaknya masih punya waktu 3 hari kerja untuk merampungkan proses pemeriksaan. Pihaknya menjadwalkan akan melakukan pembahasan awal pekan depan, Senin (29/1).
"Hasilnya kita tunggu 7 hari, baru terhitung 4 hari kerja ini. Hari Senin lah sudah ada hasil pembahasan awal dinaikkan ke Gakkumdu atau tidak," ungkapnya.
Zahlul mengungkapkan Bawaslu Takalar mencatat telah menerima total 5 aduan atas kasus ini. Tiga laporan masuk di Bawaslu Sulsel, satu laporan dari Bawaslu RI dan satu laporan lainnya diterima oleh Bawaslu Takalar.
"Jadi setelah penerimaan laporan langsung diregistrasi sekalian dengan pelimpahan Bawaslu Provinsi ada 3 laporan ditambah satu laporan di kami, kemarin bertambah lagi satu laporan dari Bawaslu RI jadi sudah 5 laporan sekarang ini," ujarnya.
Dilaporkan TPN Ganjar-Mahfud
Diketahui, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga telah melaporkan kasus ini ke Bawaslu RI. Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Sekda Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru.
"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji, jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang, maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video," kata Ifdhal kepada wartawan dilansir dari detikNews di Kantor Bawaslu RI, Selasa (16/1/2024).
Dalam video beredar, Hasbi diduga sedang membuka acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa' Takalar, Rabu (10/1). Hasbi memaparkan kesulitan Pemkab Takalar mencari anggaran untuk membiayai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia juga meminta kepada guru-guru yang belum terangkat PPPK agar menunggu seleksi CPNS yang akan dibuka. Hasbi lantas mengaku Jokowi sudah menjanjikan pengangkatan CPNS jika anaknya menang.
"Setengah mati mencarikan di mana ini belanja untuk penggajian PPPK, jadi syukur sekali kita ini Takalar pro kepada PPPK yang ada. Tapi yang belum terangkat mohon maaf tunggu pengangkatan CPNS, begitu caranya," ujar Hasbi.
"Pak Jokowi sudah janjikan kalau anaknya menang, Insyaallah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS jutaan," tambah Hasbi.
Hasbi menyebut program itu mesti diapresiasi. Sebab kata dia, Pemkab tidak ingin menambah beban APBD.
"Itu harus diapresiasi, pengangkatan CPNS kita butuh, guru-guru ini kurang, tapi kita tidak mau menambah beban APBD, kita maunya anggaran dari pusat bertambah untuk penggajian PPPK," ucapnya.
(ata/sar)