Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin menegaskan, kasus Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muhammad Hasbi diduga mengampanyekan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahtiar berharap agar persoalan itu ditangani secara objektif.
Diketahui, Hasbi terjerat kasus dugaan pelanggaran Pemilu usai menyebut Presiden Jokowi akan melanjutkan pengangkatan jutaan CPNS jika anaknya menang di Pilpres 2024. Dugaan kampanye yang viral di media sosial itu dilakukan Hasbi dalam acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa' Takalar, Rabu (10/1).
"Kan sudah ada aturannya itu, dan bukan wilayah saya, tapi itu wilayahnya Pemilu. Kita percayakan sepenuhnya kepada Bawaslu," kata Bahtiar usai meninjau gudang logistik KPU Takalar, Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahtiar mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu, termasuk Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dia mengatakan omongan Hasbi dalam video beredar perlu ditinjau secara utuh dan dikaji secara mendalam.
"Kalau potongan-potongan (video) kan seringkali tak mampu menjelaskan konten dan konteksnya secara keseluruhan. Kan itu saya lihat ada proses tanya jawab, ada respons," ucapnya.
Dia mengaku sudah melihat potongan video yang beredar di media sosial. Bahtiar menilai pada dasarnya Hasbi tidak ada niat untuk berkampanye.
"Kalau kita lihat secara umum, saya sudah nonton videonya dari awal sampai akhir. Ya, tidak ada maksud. (Hasbi) Tidak ada maksud untuk mengarahkan," imbuhnya.
Namun Bahtiar kembali menekankan jika perkara ini akan diusut tuntas oleh Bawaslu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga pengawas Pemilu untuk menyelesaikannya.
"Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu. Biarlah itu diselesaikan mekanisme Bawaslu," tegas Bahtiar.
Sementara itu, Sekda Takalar Muhammad Hasbi berdalih, pernyataannya hanya bagian dari bentuk spontanitas dalam upaya menghibur guru-guru. Pasalnya banyak tenaga pendidik yang mempertanyakan pengangkatan guru CPNS.
"Maka saya menghiburlah mereka, 'Tenang saja. Kan sudah ada Presiden Jokowi mengumumkan akan ada pengangkatan formasi CPNS kurang lebih dua juta yang diumumkan'. Memang saya menyampaikan kalau anaknya Jokowi menang, (tetapi) itu untuk berkelakar saja, untuk menghibur," kata Hasbi kepada wartawan, Rabu (17/1).
Hasbi mengaku sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu Takalar terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu itu. Dia menegaskan akan mendukung pemeriksaan perkara tersebut.
"Sudah ada penelusuran kemarin, sudah dimintai semua keterangan. Hari ini saya masih tinggal di Takalar untuk memenuhi semua panggilan itu. Sudah dipanggil kemarin," ungkapnya.
Dia juga sudah mengetahui adanya pelaporan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies-Cak Imin (AMIN dan TPD Ganjar Pranowo-Mahfud Md ke Bawaslu Sulsel terhadap dirinya. Namun dia tidak mempermasalahkannya sampai proses pemeriksaan rampung.
"Saya kira itu proses hukum yang berjalan dari masing-masing tim, tentu, menyikapi video viral. Tapi oleh saya pribadi merasa tidak pernah menggiring apalagi mengajak orang untuk memilih paslon," jelas Hasbi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sekda Takalar Dilaporkan ke Bawaslu Sulsel
Diketahui, TPD AMIN melaporkan Sekda Takalar Hasbi ke Bawaslu Sulsel pada Selasa (16/1), lalu sehari setelahnya menyusul TPD Ganjar-Mahfud. Kedua pihak melaporkan Hasbi atas dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024.
Ketua Tim Hukum TPD AMIN Sulsel Tadjuddin Rahman mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa video, berita media massa dan bukti dari media sosial atas kejadian itu. Pihaknya juga sudah menyertakan saksi-saksi dalam laporannya.
"Kalau saya tidak lakukan ini secepatnya untuk menghindari ini kan ciri-ciri dari pada gerakan yang sistematis, terstruktur dan masif ini ciri-cirinya, harus segera dicegat," tegas Tajuddin, Selasa (16/1).
Sementara, anggota Direktorat Saksi Pengamanan pemilu, Hukum dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Sulsel Andi Walinga mengatakan pernyataan Hasbi dalam video beredar sudah diklarifikasi oleh pihak Istana Presiden. Namun dia menegaskan omongan Hasbi perlu diusut lebih lanjut.
"Harapan ke depan kami berupaya supaya laporan ini ditindaklanjuti sehingga ini jelas permasalahannya, kan sudah nyata pelanggaran Pemilu dan pelanggaran bagi ASN yang tidak netral. Sehingga kami dari tim pemenangan, tim hukum untuk menindaklanjuti secara hukum," tandasnya.
Simak Video "Video AHY Ungkit Koalisi Perubahan: Kita Ditinggalkan Begitu Saja"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/sar)