Kasus Sekda Takalar Diduga Kampanye Kini Diusut di Gakkumdu, Ada 4 Laporan

Kasus Sekda Takalar Diduga Kampanye Kini Diusut di Gakkumdu, Ada 4 Laporan

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 19 Jan 2024 13:42 WIB
Tangkapan layar video Sekda Takalar Muhammad Hasbi menyebut janji Presiden Jokowi jika anaknya menang.
Foto: Tangkapan layar video Sekda Takalar Muhammad Hasbi menyebut janji Presiden Jokowi jika anaknya menang. (dok. istimewa)
Takalar -

Kasus Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Hasbi yang diduga mengampanyekan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini sudah ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sebanyak 4 laporan yang diterima Bawaslu telah terdaftar di Sentra Gakkumdu Takalar.

"Iya (sudah diregistrasi di Gakkumdu), kemarin sudah dibahas, sudah diregistrasi semua, ada 4 laporan," ujar Anggota Bawaslu Takalar Zahlul Padil kepada detikSulsel, Jumat (19/1/2024).

Zahlul menyebut total 4 laporan itu diterima langsung oleh Bawaslu Takalar dan pelimpahan dari Bawaslu Sulsel. Pihaknya memastikan akan dilakukan pemeriksaan secepatnya terhadap saksi-saksi yang diajukan pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan melakukan pemeriksaan secepatnya. Termasuk membahas dengan sentra gakkumdu kapan dimulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan pelapor," ujarnya.

Saat ini, kata Zahlul, pihaknya masih menyusun jadwal pemanggilan terhadap saksi-saksi. Empat laporan itu akan dibahas sekaligus oleh Gakkumdu.

ADVERTISEMENT

"Teman-teman staf sekarang lagi susun jadwal pemanggilan karena masih ada laporan lagi masuk kemarin dengan kasus yang sama. Jadi sekalian dibahas sekaligus," jelasnya.

Usai diregistrasi, Zahlul menyebut Gakkumdu punya waktu 7 hari merampungkan hasil pemeriksaan dan menetapkan status hukum kasus tersebut. Namun, jika tim pemeriksa masih butuh keterangan lebih lanjut, maka pembahasan akan ditambah 7 hari lagi.

"Iya setelah diregistrasi di Gakkumdu, waktu 7 hari kerja. Kalau butuh keterangan tambahan bisa tambah lagi 7 hari kerja," ujar Zahlul.

Diketahui, kasus ini telah dilaporkan oleh Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), TPN dan TPD Ganjar-Mahfud, dan relawan Garda AMIN di Takalar.

Belakangan, Hasbi mengklarifikasi soal pernyataannya yang viral di media sosial. Dia berdalih hendak menghibur guru yang sedih menunggu kejelasan pengangkatan CPNS.

"Itu terjadi spontanitas, hanya semacam kelakar menghibur audiens saja, karena guru-guru bersedih. Sebab mereka menanyakan, 'bagaimana nasib kami, Pak. PPPK yang sudah tahunan belum terangkat'. Sementara tidak ada kejelasan nasib," ujar Hasbi kepada wartawan di Takalar, Rabu (17/1).

Karena itu, Hasbi melontarkan pernyataan jika Jokowi akan melakukan pengangkatan tenaga guru CPNS. Dia kembali menegaskan dirinya tidak punya maksud lain selain memberi semangat kepada guru yang nasibnya tak jelas itu.

"Maka saya menghiburlah mereka. 'Tenang saja. Kan sudah ada Presiden Jokowi mengumumkan akan ada pengangkatan formasi CPNS kurang lebih dua juta yang diumumkan'. Memang saya menyampaikan kalau anaknya Jokowi menang, itu untuk berkelakar saja, untuk menghibur," bebernya.

Dia mengaku sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu terkait pernyataannya pada Selasa (16/1). Hasbi menegaskan akan kooperatif menjalani pemeriksaan.

"Sudah ada penelusuran kemarin, sudah dimintai semua keterangan. Hari ini saya masih tinggal di Takalar untuk memenuhi semua panggilan itu. Sudah dipanggil kemarin," ungkapnya.




(asm/sar)

Hide Ads