Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Pranowo-Mahfud Md Sulawesi Selatan (Sulsel) turut melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar Muhammad Hasbi ke Bawaslu Sulsel usai diduga mengkampanyekan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya TPD AMIN Sulsel lebih dulu melaporkan Sekda Takalar ke Bawaslu dengan kasus yang sama.
Tim TPD Ganjar-Mahfud Sulsel tiba di kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani pukul 16.37 Wita, Rabu (17/1/2024). Mereka menilai ucapan Hasbi dalam kegiatan rembuk guru di Takalar tersebut berisi ajakan untuk memilih pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kami sudah masukkan laporan pengaduan terkait dengan adanya video yang viral di Kabupaten Takalar di mana oknum ASN yang mengarahkan untuk memilih salah satu paslon," ujar Anggota Direktorat Saksi Pengamanan pemilu, Hukum dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Sulsel Andi Walinga kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Rabu (17/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walinga menilai kasus ini menjadi perhatian publik usai viral di media sosial. Bahkan, kata dia, isu ini telah diklarifikasi oleh pihak istana kepresidenan.
"Ini sangat viral dan kebetulan tadi kami juga menerima informasi bahwa pihak istana telah membantah isu itu. Bahwa adanya janji jadi pegawai negeri apabila anaknya jadi wakil presiden," jelas Walinga.
Pihaknya menilai dugaan kampanye Hasbi sangat jelas dalam video berdurasi satu menit itu. Pasalnya Hasbi, kata Walinga mengutip janji Jokowi yang akan menerima jutaan CPNS jika anaknya menang.
"Iya ada (unsur kampanye). Di situ memang durasinya itu video ada satu menit, di situ mengatakan kalau anaknya Jokowi yang terpilih nanti sebagai wakil presiden akan dijanjikan semua pegawai yang tenaga honorer akan diangkat sebagai pegawai negeri," jelasnya.
TPD Ganjar-Mahfud dalam laporannya juga sudah menyertakan bukti berupa undangan peserta menghadiri acara, video dan unggahan dari media sosial. Pihaknya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
"Harapan ke depan kami berupaya supaya laporan ini ditindaklanjuti sehingga ini jelas permasalahannya, kan sudah nyata pelanggaran Pemilu dan pelanggaran bagi ASN yang tidak netral. Sehingga kami dari tim pemenangan, tim hukum untuk menindaklanjuti secara hukum," ujar Walinga.
Dia juga mengaku sudah membaca klarifikasi dari Sekda Hasbi yang membantah melakukan kampanye. Hasbi menyebut video itu telah dipotong sehingga menimbulkan persepsi berbeda dari kenyataannya.
"Kami sudah melihat klasifikasinya, itu beranggapan bahwa itu adalah sepotong-sepotong. Tapi kami melihat narasinya itu sudah jelas. Ada semacam ajakan, ada semacam arahan. Itu kan sudah masuk kriteria, walaupun itu terpotong-potong tapi itu sudah jelas narasinya," kata Walinga.
"Itu kan mengatakan "Apabila terpilih" itu kan sudah ajakan. Dan yang hadir pada waktu itu semua tenaga pengajar, guru, bahkan kepala dinas yang diundang. Tidak ada masyarakat, semua yang ASN termasuk honorer," tambah Hasbi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Ketua Sahabat Mahfud Sulsel, Iwan Kurniawan yang turut datang melapor menambahkan bahwa pihaknya menduga ada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif dalam kasus ini. Pasalnya, melibatkan banyak peserta dari kalangan guru PNS, PPPK dan honorer.
"Tindakan oknum Sekda Takalar yang menjanjikan para guru dan tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN apabila anaknya Jokowi terpilih itu termasuk tindakan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pemilih secara terstruktur, sistematis, dan masif," ujarnya.
Iwan menyebut yang dimaksud dengan sistematis adalah pelanggaran yang dilakukan dengan perencanaan yang matang, tersusun, dan rapi. Dalam hal ini menggunakan program pemerintah, yakni penerimaan ASN, yang kesannya seolah-olah apabila bukan pasangan tertentu yang menang, maka berdampak hilangnya kesempatan bagi guru-guru honorer.
Sementara, lanjut Iwan unsur terstrukturnya yakni dijalankan oleh pejabat ASN dan seolah-olah menyatakan ini disampaikan oleh presiden.
"Sedangkan masif dalam hal ini mengenai dampak pelanggarannya bersifat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilu, khususnya di komunitas guru-guru honorer di Takalar," ungkapnya.
Untuk diketahui, Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) lebih dulu melaporkan Sekda Takalar Muhammad Hasbi ke Bawaslu. Tim Hukum AMIN Sulsel datang di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (16/1).
"Jadi kedatangan kami hari ini untuk melaporkan suatu kejadian dugaan pelanggaran UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang diduga dilakukan oknum ASN Muhammad Hasbi jabatan Sekda Takalar," ujar Ketua Tim Hukum TPD AMIN Sulsel Tadjuddin Rahman kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (16/1).