Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Hasbi dilaporkan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) usai diduga mengkampanyekan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasbi yang diduga mengajak guru-guru dari ASN, PPPK dan Honorer di Takalar menjadi pertimbangan Tim Hukum TPD AMIN Sulsel melapor ke Bawaslu Sulsel.
Ketua Tim Hukum TPD AMIN Sulsel Tadjuddin Rahman menilai pernyataan Hasbi yang meminta peserta di pertemuan itu untuk mengapresiasi rencana Jokowi mengangkat jutaan CPNS jika anaknya menang merupakan poin laporannya. Dia menyimpulkan ada unsur ajakan untuk memilih pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pernyataan tersebut.
"Dia mengutip pendapat atau janji Presiden Joko Widodo mengatakan apabila anaknya menang maka ada jutaan calon PNS yang akan diangkat. Kemudian dia (Hasbi) lanjutkan mengatakan mari kita apresiasi itu," ujar Tadjuddin Rahman kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (16/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lanjut Tadjuddin, kata apresiasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memang artinya penghargaan. Namun dalam politik, menurut Tadjuddin, apresiasi itu adalah dukungan.
"Kata apresiasi ini dalam kamus bahasa Indonesia adalah penghargaan tetapi dalam praktik politik atau kampanye di Indonesia itu kata apresiasi adalah dukungan," ujar Tadjuddin.
Dia menilai pernyataan itu secara tidak langsung mengarahkan peserta pertemuan untuk memenangkan anak Jokowi yakni Gibran yang notabene Cawapres Prabowo Subianto. Pihaknya mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa video, berita media massa dan menyertakan saksi-saksi dalam laporannya.
"Calon-calon guru itu, PNS yang namanya PPPK itu ya diberikan arahan untuk memilih pasangan calon nomor 2. Itu intinya," jelasnya.
Tadjuddin mengaku, pertimbangan lainnya melaporkan kasus ini sebagai bentuk warning. Agar pejabat ASN lainnya di Sulsel menahan diri dan tidak melakukan hal serupa.
"Ini untuk mengerem. Tujuan hukum itu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Kenapa ada hukuman itu supaya orang yang tidak berbuat itu tidak melakukan hal yang sama. Sedangkan orang yang sudah melakukan itu supaya dia diberi pelajaran supaya tidak mengulangi perbuatannya," ujar Tadjuddin.
Selain itu pihaknya juga mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif oleh pejabat ASN jika kasus ini dibiarkan. Dia berharap Bawaslu Sulsel segera memberi kepastian hukum atas dugaan pelanggaran pidana pemilu ini.
"Kalau saya tidak lakukan ini secepatnya untuk menghindari ini kan ciri-ciri dari pada gerakan yang sistematis, terstruktur dan masif ini ciri-cirinya, harus segera dicegat. Sudah diterima (laporannya) Alhamdulillah, tentu kita memberikan kepercayaan kepada Bawaslu Sulsel untuk menindaklanjuti bersama Bawaslu Takalar," ujar Tadjuddin.
Tuding Ada Unsur Kesengajaan
Di sisi lain, Tim Hukum TPD AMIN Sulsel menduga ada unsur kesengajaan berkampanye oleh Hasbi. Pasalnya, kegiatan ini terencana dan mengumpulkan orang banyak.
"Karena dia mengumpulkan orang berarti dia merencanakan. Niat jahatnya sudah ada, mens rea-nya terpenuhi," ujar Tadjuddin.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Tim Hukum TPD AMIN Sulsel melaporkan Hasbi ke Bawaslu Sulsel, Selasa (16/1). Hasbi dilaporkan karena diduga melanggar pasal 280 ayat 2 huruf f dan pasal 282 UU nomor 7 tahun 2017.
"Inikan pidana yang dilarang UU larangan mana yang jika dilanggar diancam pidana tertentu bagi mereka yang melanggarnya. Jadi dia harus mengambil konsekuensi dari pelanggaran terhadap pasal 280, 282 dan seterusnya dalam UU 7 tahun 2017 ini," ucapnya.
Diketahui, Tim Hukum AMIN Sulsel berjumlah empat orang tiba di Kantor Bawaslu Sulsel Jalan AP Pettarani sekitar pukul 13.30 Wita, Selasa (16/1). Sekda Takalar Muhammad Hasbi diduga mengkampanyekan anak Jokowi dalam acara Rembuk Guru di Museum Daerah Balla Appaka Sulapa Takalar, Rabu (10/1).
Video pernyataan Hasbi soal janji Jokowi itu kemudian viral di media sosial (medsos). "Pak Jokowi sudah janjikan kalau anaknya menang, Insyaallah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS jutaan," kata Hasbi dalam video beredar.
Belakangan, Hasbi berdalih jika pernyataannya dalam video itu dipenggal sehingga konteksnya tidak utuh. Dia menegaskan omongannya bukan dalam rangka melakukan kampanye, melainkan hanya menyampaikan program presiden.
"Tidak ada ajakan memilih pasangan calon ataupun menyampaikan visi misi paslon, yang saya sampaikan adalah program presiden," tegasnya.