Hukum Puasa Rajab beserta Bacaan Niat dan Jadwal Pelaksanaannya

Hukum Puasa Rajab beserta Bacaan Niat dan Jadwal Pelaksanaannya

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Jumat, 12 Jan 2024 09:40 WIB
Ilustrasi amalan di bulan Rajab.
Foto: Istimewa/ Unsplash.com
Makassar -

Bulan Rajab banyak dimanfaatkan umat muslim untuk memperbanyak ibadah, salah satunya dengan berpuasa. Lantas, apa hukum puasa Rajab?

Melansir NU Online, amalan-amalan saleh yang dikerjakan di bulan Rajab akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Seperti yang disampaikan oleh Imam al-Baghawi dalam kitab tafsirnya berikut:

العَمَلُ الصَّالِحُ أَعْظَمُ أَجْرًا فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ، وَالظُّلْمُ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهُنَّ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: Amal salih lebih agung (besar) pahalanya di dalam bulan-bulan haram (Zulqa'dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab). Sedangkan zalim pada bulan tersebut (juga) lebih besar dari zalim di dalam bulan-bulan selainnya. (Imam al-Baghawi, Ma'alimut Tanzil fi Tafsiril Qur'an, [Beirut, Darul Ihya' at-Turats, cetakan keempat: 1417 H/1997 M], juz IV, halaman: 44).

Namun, bagaimana hukum melaksanakan ibadah puasa di bulan Rajab itu sendiri? Untuk memahaminya lebih dalam, berikut ini informasi selengkapnya yang dihimpun detikSulsel.

ADVERTISEMENT

Hukum Puasa Rajab

Hukum melaksanakan puasa Rajab dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat dalam kanal YouTube resmi Media Dakwah Hikmah TV. Dikutip detikSulsel pada Selasa (9/1/2023), Ustaz Adi Hidayat mengatakan hukum tentang puasa Rajab dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim nomor 1960.

"Saya bertanya kepada Sa'id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka, ia pun menjawab, 'Saya telah mendengar Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma berkata, 'Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.'" (HR. Muslim).

Hadis tersebut diriwayatkan oleh sayyidah Aisyah yangb kemudian dikuatkan keterangan Ibnu Abbras ra. Dari hadis itu diketahui bahwa Nabi Muhammad SAW sering meningkatkan puasa di bulan Haram, termasuk bulan Rajab.

Maknanya, apabila seseorang ingin melakukan atau meningkatkan ibadah puasa di bulan haram seperti Rajab maka hukumnya diperbolehkan. Namun, tidak ada kekhususan untuk berpuasa satu bulan penuh atau di satu bulan itu saja.

Hadis riwayat Muslim nomor 1960 itu ditegaskan oleh Ustaz Adi Hidayat adalah dalil sahih tentang hukum puasa Rajab. Sehingga, puasa di bulan Rajab diperbolehkan untuk dikerjakan jika ingin mengikuti Nabi Muhammad SAW.

"Kalau Anda ingin menunaikan puasa di bulan Rajab dengan mengikuti nabi, isyaratnya untuk menghidupkan evaluasi diri terkhusus di bulan-bukan Haram yang empat tadi itu tidak ada masalah, silakan. Sunnah," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Hukum Puasa Rajab Menurut 4 Mazhab

Hukum berpuasa di bulan Rajab lebih rincinya dijelaskan menurut pandangan empat mazhab yakni, Syafi'i, Hambali, Hanafi, dan Maliki. Berikut rinciannya yang dikutip dari Skripsi UIN Sultan Syarif Kasim Riau berjudul 'Hukum Puasa Rajab Studi Komparatif antara Imam Al-Nawawi dan Imam Ibnu Taimiyyah'

1. Mazhab Syafi'i

Hukum puasa Rajab Mazhab Syafi'i dari imam Al-Nawawi adalah sunnah. Bahkan puasa di bulan Rajab termasuk pada puasa yang paling utama.

Penjelasan tersebut diambil dari kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhazzab karya Imam Nawawi. Di dalamnya dijelaskan bahwa di antara puasa yang disunnahkan atau dianjurkan adalah puasa di bulan-bulan Haram.

2. Mazhab Hambali

Dari Mazhab Hambali, hukum puasa Rajab menurut Imam Taimiyyah bukan termasuk puasa sunnah. Dalam ktan Al-Mughni karya Ibnu Udama, disebutkan secara prinsip puasa Rajab boleh dilaksanakan dengan syarat berpuasa di bulan lainnya juga dan tidak dilakukan selama sebulan penuh.

Sebab diterangkan kembali oleh Al-Buhuti, mengkhususkan puasa di bulan rajab hukumnya makruh. Tapi kemakruhannya hilang apabila berbuka sehari atau berpuasa di bulan lain pada tahun yang sama.

"Dan hilang kemakruhan dengan berbuka meskipun hanya sehari, atau berpuasa pada bulan lain di tahun itu." (Kasyf Al Qina', hal. 1003)

Sehingga Mazhab Hambali menganggap puasa Rajab makruh hanya jika dikhususkan sebulan penuh. Jika tidak, maka hilang unsur makruhnnya.

3. Mazhab Hanafi

Dari kitab Alfatawa Al Hindiyah, mazhab hanafi memandang puasa Rajab sebagai amalan yang sunnah dan sangat dianjurkan. Letak mazhab hanafi ini disebutkan cukup jelas bahwa puasa di bulan Rajab adalah amalan yang mutlak dan disukai.

"Yang disukai dari puasa-puasa ada beberapa macam, yang pertama adalah puasa Al Muharram, kedua puasa Rajab dan ketiga adalah puasa Sya'ban dan puasa Asyura" (Al Fatawa Al Hindiyah, 1/202).

"Sebagaimana jika seorang bernadzar untuk berpuasa penuh di bulan Rajab, maka ia wajib berpuasa sebulan penuh dengan berpatokan pada hilalnya" (Syarh Fath Al Qadir, 2/391).

4. Mazhab Maliki

Puasa Rajab merupakan ibadah yang disunnahkan berdasar pada mazhab Maliki. Dijelaskan pula oleh dua ulama besar seperti Ali bin Muhammad Al-Lakhmi dan Syekh Ad-Dardiri berikut.

"Bulan-bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah tiga, yakni Al Muharram, Rajab dan Sya'ban" (Al Mawahib Al Jalil, hal. 319).

"Disunnahkan puasa bulan Al Muharram, Rajab dan Sya'ban, demikian juga di empat bulan haram yang dimana paling utama adalah Al Muharram kemudian Rajab lalu Dzulqa'dah dan Dzulhijjah" (Syarh Ad Dardir 'ala Khalil, 1/513).

Niat Puasa Rajab

Sebelum melaksanakan puasa, seorang muslim perlu melafalkan niat. Baik itu secara lisan atau disebutkan dalam hati.

Melansir NU Online, niat puasa Rajab diniatkan berpuasa secara mutlak dan tidak mengharuskan menyebutkan ta'yin (jenis puasa). Sehingga niatnya sama dengan puasa-puasa sunnah lainnya.

Contohnya dengan niat "Saya niat berpuasa karena Allah" tanpa harus ditambahkan "karena melakukan kesunahan puasa Rajab". Berikut niat puasa Rajab dengan ta'yin yang disesuaikan dengan waktu membacanya.

Niat Puasa Rajab Malam Hari

Pada malam hari, umat muslim membacakan niat sebelum mengerjakan ibadah puasa keesokan harinya. Berikut lafal niat puasa Rajab malam hari.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnati Rajaba lillâhi ta'âlâ.

Artinya, "Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT."

Niat Puasa Rajab Siang Hari

Jika tidak sempat membaca niat puasa di malam hari sementara hari sudah pagi, maka detikers bisa membaca niat ini selama belum makan, minum, dan melakukan hal lainnya yang membatalkan puasa.


نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati Rajaba lillâhi ta'âlâ.

Artinya, "Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT."

Jadwal Puasa Rajab 2024

Masih melansir NU Online, puasa Rajab boleh dilaksanakan di hari manapun asal tidak dilaksanakan selama satu bulan penuh. Pada hari-hari tertentu seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga hari tasyrik sendiri berpuasa sunnah diharamkan.

Umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa di bulan Rajab bertepatan dengan hari-hari utama seperti Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam bulan Hijriah. Ada pula hari yang dianjurkan seperti Senin, Kamis, Jumat dan dikerjakan satu hari puasa kemudian satu hari tidak.

Waktu yang tepat untuk melaksanakan puasa di bulan Rajab ini juga dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat dalam kanal YouTube pribadinya di Adi Hidayat Official. Dia mengatakan umat muslim dapat meniatkan puasa di bulan Rajab pada hari-hari yang diutamakan.

"Ada hadis-hadis terkait dengan puasa di bulan Hurum (Haram) silakan tingkatkan (puasa) Seninnya, Selasanya, atau Senin-Kamisnya, atau bahkan puasa dawudnya, atau bahkan Senin puasa, Selasa puasa, Rabu puasa, Kamis istirahat, boleh. Tidak ada masalah. Niatkan puasa di bulan Hurum spesifiknya di bulan Rajab," jelas Ustaz Adi Hidayat yang dikutip detikSulsel pada Selasa (9/1/2024).

Di tahun 2024, tanggal 1 Rajab 1445 H jatuh di hari Sabtu 13 Januari. Mulai hari itu, umat muslim sudah diperkenankan melaksanakan puasa Rajab.

Berikut jadwal selengkapnya yang telah dikonversi dari kalender Hijriah 1445 H.

  • 1 Rajab 1445 H: Sabtu, 13 Januari 2024
  • 2 Rajab 1445 H: Minggu, 14 Januari 2024
  • 3 Rajab 1445 H: Senin, 15 Januari 2024
  • 4 Rajab 1445 H: Selasa, 16 Januari 2024
  • 5 Rajab 1445 H: Rabu, 17 Januari 2024
  • 6 Rajab 1445 H: Kamis, 18 Januari 2024
  • 7 Rajab 1445 H: Jumat, 19 Januari 2024
  • 8 Rajab 1445 H: Sabtu, 20 Januari 2024
  • 9 Rajab 1445 H: Minggu, 21 Januari 2024
  • 10 Rajab 1445 H: Senin, 22 Januari 2024
  • 11 Rajab 1445 H: Selasa, 23 Januari 2024
  • 12 Rajab 1445 H: Rabu, 24 Januari 2024
  • 13 Rajab 1445 H: Kamis, 25 Januari 2024
  • 14 Rajab 1445 H: Jumat, 26 Januari 2024
  • 15 Rajab 1445 H: Sabtu, 27 Januari 2024
  • 16 Rajab 1445 H: Minggu, 28 Januari 2024
  • 17 Rajab 1445 H: Senin, 29 Januari 2024
  • 18 Rajab 1445 H: Selasa, 30 Januari 2024
  • 19 Rajab 1445 H: Rabu, 31 Januari 2024
  • 20 Rajab 1445 H: Kamis, 1 Februari 2024
  • 21 Rajab 1445 H: Jumat, 2 Februari 2024
  • 22 Rajab 1445 H: Sabtu, 3 Februari 2024
  • 23 Rajab 1445 H: Minggu, 4 Februari 2024
  • 24 Rajab 1445 H: Senin, 5 Februari 2024
  • 25 Rajab 1445 H: Selasa, 6 Februari 2024
  • 26 Rajab 1445 H: Rabu, 7 Februari 2024
  • 27 Rajab 1445 H: Kamis, 8 Februari 2024
  • 28 Rajab 1445 H: Jumat, 9 Februari 2024
  • 29 Rajab 1445 H: Sabtu, 10 Februari 2024

Demikianlah hukum melaksanakan puasa Rajab dari penjelasan hadis dan para ulama. Semoga bermanfaat,ya!




(alk/alk)

Hide Ads