Sejumlah kontraktor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam melakukan penyegelan Kantor Bupati Bone. Ancaman tersebut buntut Pemkab Bone belum melunasi utang proyek senilai Rp 65 miliar.
Ketua Asosiasi Kontraktor Bone (AKB) Eko Wahyudi mengatakan utang yang belum dibayarkan adalah proyek tahun 2023. Dia mengaku memberi Pemkab waktu untuk melunasi utang hingga 30 Januari.
"Kami akan segel Kantor Bupati Bone jika tuntutan kami tidak diselesaikan sebanyak Rp 65 miliar untuk semua kontraktor di Bone. Kami beri waktu sampai 30 Januari," ujar Eko kepada detikSulsel, Jumat (6/1/2024).
Eko menjelaskan, pada akhir tahun 2023 pihaknya sudah mengingatkan Pemkab Bone intuk segera membayar utang proyek. Kontraktor menagih pembayaran sebab telah menyelesaikan proyek dari Pemkab Bone.
"Pemerintah harus membayar hak para kontraktor setelah pekerjaan fisik berhasil dilaksanakan. Yang namanya proyek yang telah berkontrak berarti sudah ada anggarannya. SPM (Surat Perintah Membayar) sudah terproses bulan Desember 2023 kemarin, jadi tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan," katanya.
Dia juga mengaku pihaknya telah menyampaikan hal tersebut ke Pj Bupati Bone dan DPRD Bone. Eko berharap agar segera dibayarkan karena ada banyak pekerjanya yang harus digaji.
"Apa yang menjadi tuntutan kami bukanlah persoalan pribadi, ini merupakan persoalan untuk menyambung hidup kami. Para tukang dan buruh yang belum dibayar upahnya, serta rekanan yang barang-barangnya belum dibayar, semua menghadapi kesulitan ekonomi," ujarnya.
"Kami sudah mengajukan pencairan dana di keuangan, tapi tidak diproses oleh BKAD sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Janji Pemkab Bone di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Jenazah Tukang Ojek di Gorontalo Dibonceng Motor gegara Jalan Rusak"
(asm/asm)