Ancaman Kontraktor Segel Kantor Bupati Bone Jika Tak Lunasi Utang Rp 65 M

Ancaman Kontraktor Segel Kantor Bupati Bone Jika Tak Lunasi Utang Rp 65 M

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 06 Jan 2024 09:30 WIB
Aliansi Kontraktor Bone (ALB) datangi DPRD Bone menuntut utang Pemkab Bone Rp 65 miliar.
Foto: Aliansi Kontraktor Bone (ALB) datangi DPRD Bone menuntut utang Pemkab Bone Rp 65 miliar. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Sejumlah kontraktor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam melakukan penyegelan Kantor Bupati Bone. Ancaman tersebut buntut Pemkab Bone belum melunasi utang proyek senilai Rp 65 miliar.

Ketua Asosiasi Kontraktor Bone (AKB) Eko Wahyudi mengatakan utang yang belum dibayarkan adalah proyek tahun 2023. Dia mengaku memberi Pemkab waktu untuk melunasi utang hingga 30 Januari.

"Kami akan segel Kantor Bupati Bone jika tuntutan kami tidak diselesaikan sebanyak Rp 65 miliar untuk semua kontraktor di Bone. Kami beri waktu sampai 30 Januari," ujar Eko kepada detikSulsel, Jumat (6/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko menjelaskan, pada akhir tahun 2023 pihaknya sudah mengingatkan Pemkab Bone intuk segera membayar utang proyek. Kontraktor menagih pembayaran sebab telah menyelesaikan proyek dari Pemkab Bone.

"Pemerintah harus membayar hak para kontraktor setelah pekerjaan fisik berhasil dilaksanakan. Yang namanya proyek yang telah berkontrak berarti sudah ada anggarannya. SPM (Surat Perintah Membayar) sudah terproses bulan Desember 2023 kemarin, jadi tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengaku pihaknya telah menyampaikan hal tersebut ke Pj Bupati Bone dan DPRD Bone. Eko berharap agar segera dibayarkan karena ada banyak pekerjanya yang harus digaji.

"Apa yang menjadi tuntutan kami bukanlah persoalan pribadi, ini merupakan persoalan untuk menyambung hidup kami. Para tukang dan buruh yang belum dibayar upahnya, serta rekanan yang barang-barangnya belum dibayar, semua menghadapi kesulitan ekonomi," ujarnya.

"Kami sudah mengajukan pencairan dana di keuangan, tapi tidak diproses oleh BKAD sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Janji Pemkab Bone di halaman selanjutnya.

Pemkab Janji Lunasi di Akhir Januari

Terkait itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Irsal Mahmud mengakui belum melunasi utang proyek senilai Rp 65 miliar. Dia mengungkapkan kas keuangan daerah tidak cukup untuk membayar seluruh Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Posisi kas daerah per 29 Desember 2023 sekitar Rp 4 miliar. Sedangkan untuk membayar kontraktor yang sudah selesai SPM dan SP2D sekitar Rp 60 miliar," bebernya.

Irsal menegaskan pihaknya telah melakukan langkah-langkah taktis guna menyelesaikan permasalahan pembayaran kontraktor yang masih tertunda. Dia menerbitkan surat tertanggal 2 Januari kepada seluruh perangkat daerah untuk mendata kontraktor yang belum dibayar.

"Kami telah melakukan perhitungan SPM di kantor dengan jumlah keseluruhan kurang lebih Rp 65 miliar, yang sudah masuk SPM-nya sudah ada Rp 60 miliar. Kami upayakan pembayaran akan diselesaikan semua sampai 30 Januari 2024 setelah selesai semua SPM dariOPD," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Detik-detik Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Bone Bolango"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)

Hide Ads