Pemkab Bone Janji Lunasi Utang Rp 65 M ke Kontraktor Akhir Januari 2024

Pemkab Bone Janji Lunasi Utang Rp 65 M ke Kontraktor Akhir Januari 2024

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 05 Jan 2024 17:46 WIB
Aliansi Kontraktor Bone (ALB) datangi DPRD Bone menuntut utang Pemkab Bone Rp 65 miliar.
Foto: Aliansi Kontraktor Bone (ALB) datangi DPRD Bone menuntut utang Pemkab Bone Rp 65 miliar. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berjanji akan melunasi utang sebanyak Rp 65 miliar ke sejumlah kontraktor yang menagih pelunasan pembayaran proyek. Pembayaran ditargetkan tuntas di akhir Januari 2024.

"Kami upayakan pembayaran akan diselesaikan semua sampai 30 Januari 2024 setelah selesai semua SPM (Surat Perintah Membayar) dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ujar Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Irsal Mahmud kepada detikSulsel, Jumat (5/1/2024)

Irsal menjelaskan, pihaknya tidak mampu melunasi seluruh pembayaran proyek di tahun 2023. Pasalnya, saat itu saldo kas Pemkab Bone hanya Rp 4 miliar di Desember tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi kas daerah per 29 Desember 2023 sekitar Rp 4 miliar. Sedangkan untuk membayar kontraktor yang sudah selesai SPM dan SP2D sekitar Rp 60 miliar," bebernya.

Irsal menerangkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah taktis guna menyelesaikan permasalahan pembayaran kontraktor yang masih tertunda. Dia menerbitkan surat tertanggal 2 Januari 2024 kepada seluruh perangkat daerah untuk mendata kontraktor yang belum dibayar.

ADVERTISEMENT

"Kami mendata dulu semua kontraktor yang belum dibayarkan. Dari hasil perhitungan SPM di kantor dengan jumlah keseluruhan kurang lebih Rp 65 miliar, yang sudah masuk SPM-nya sudah ada Rp 60 miliar," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kontraktor di Kabupaten Bone kesal utang proyek senilai Rp 65 miliar tak kunjung dibayar oleh Pemkab Bone. Mereka mengancam akan menyegel Kantor Bupati Bone jika sampai akhir Januari utang tersebut tidak dibayar.

"Kami akan segel Kantor Bupati Bone jika tuntutan kami tidak diselesaikan sebanyak Rp 65 miliar untuk semua kontraktor di Bone. Kami beri waktu sampai 30 Januari," ujar Ketua Asosiasi Kontraktor Bone (AKB) Eko Wahyudi, Jumat (6/1).

Eko mengatakan, dia dan sejumlah kontraktor telah mengingatkan Pemkab Bone agar segera membayar utang kepada mereka di tahun 2023. Sebab, para kontraktor telah menyelesaikan proyek dari Pemkab Bone.

"Pemerintah harus membayar hak para kontraktor setelah pekerjaan fisik berhasil dilaksanakan. Yang namanya proyek yang telah berkontrak berarti sudah ada anggarannya. SPM (Surat Perintah Membayar) sudah terproses bulan Desember 2023 kemarin, jadi tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan," katanya.




(asm/ata)

Hide Ads