Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan maladministrasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) nonjob lingkup Pemprov Sulsel di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat gubernur. 13 organisasi perangkat daerah (OPD) diperiksa dalam kasus ini.
"Iya. Jelas, potensi maladministrasinya (yang sedang diusut)" ujar Kepala Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Selasa (26/12/2023).
Ismu mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap OPD mengenai dugaan maladministrasi dalam pemberian sanksi berupa mutasi, demosi, dan nonjob kepada OPD terkait. Dia menyebut 13 OPD telah diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (dilakukan pemeriksaan kepada) OPD atau instansi terkait dengan satke pelapor. Sekitar 13 OPD/instansi (yang diperiksa)" bebernya.
Dia menuturkan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait dugaan maladministrasi tersebut. Hanya saja Ismu enggan menyebut detail identitas pelapor.
"Saya lupa persis siapa namanya. Nama pelapor dan terlapor itu sebenarnya dikecualikan. Saya nda bisa komentari kalau mengenai pelapor," paparnya.
Ismu mengungkapkan pemeriksaan ini sudah berjalan kurang lebih satu bulan dan masih berlangsung. Pihaknya belum menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Sudah satu bulan lebih kayaknya. Eh, Awal Desember kayaknya sudah dimulai (pemeriksaan). (Untuk hasilnya) Belum. Kita masih melihat dulu pemeriksaan sejauh apa. Kalau ditemukan maladministrasi, pasti ada korektif kan," tuturnya.
Di sisi lain, Ismu menuturkan pihaknya hanya dapat memberi rekomendasi perbaikan jika terdapat kekeliruan dalam pemberian sanksi kepada ASN yang dimaksud. Baik itu rekomendasi pengembalian jabatan atau rekomendasi-rekomendasi lainnya.
"Kalau Ombudsman, nda bisa ada sanksi. Perbaikan saja. Rekomendasinya uma perbaikan. Pengembalian (jabatan) atau apa. Nanti dilihat," sebutnya.
Dia menambahkan hasil pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berbeda prosesnya dengan pengusutan yang sedang berlangsung di Ombudsman Sulsel. Dia mengaku masih memantau tindak lanjut dari rekomendasi BKN tersebut.
"Itu proses terpisah. Saya nda tahu persis siapa yang melapor di BKN. Yang jelas kalau ada bagian dari yang pelapor kita juga di BKN, maka tetap saja kita ikuti perkembangannya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sulsel bakal memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel imbas pemberian sanksi bagi sejumlah ASN saat ASS menjabat gubernur. Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung pekan ini.
"Iya, (pemanggilan BKD Sulsel) dijadwalkan minggu ini," kata Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Senin (25/12).
Ismu belum merinci kapan waktu tepat pemanggilan BKD Sulsel tersebut. Dia mengaku tidak dapat memberikan informasi itu secara gamblang.
"Maaf untuk detail masuk informasi dikecualikan," singkatnya.
(hsr/hsr)