Polisi memusnahkan sebanyak 2.157 liter minuman keras (miras) jenis ballo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) jelang tahun baru 2024. Miras tersebut hasil pengungkapan selama 3 hari dengan mengamankan 7 orang pelaku.
"Dengan hasil sebanyak 2.157 liter yang kita ungkap yang berasal dari daerah Jeneponto, Takalar, Gowa dan Maros," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, kepada wartawan, pada Minggu (24/12/2023).
Pengungkapan ini dilakukan oleh setiap jajaran Polsek dan Satuan Samapta Polrestabes Makassar sejak 20 Desember hingga 23 Desember. Sedangkan pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Samapta Polrestabes Makassar, Jalan Arif Rate, Kota Makassar, pada Minggu (24/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diamankan saat ini ada 2 orang. Tapi yang kemarin ada lima orang, jadi dari tanggal 20 sampai 23 Desember ada 7 orang," kata Ngajib.
Ngajib menuturkan, untuk para pelaku yang sudah diamankan hanya dikenakan pasal tindak pidana ringan. Mereka dikenakan pasal peraturan daerah dengan percobaan tiga bulan penjara.
"Tentu terhadap pelaku kita kenakan perda no 4 tahun 2014 tentang pidana ringan dengan percobaan tiga bulan," tutur Ngajib.
Ngajib berharap, dengan pengungkapan dan penyitaan ribuan liter ballo ini, pelaksanaan tahun baru di Kota Makassar berlangsung kondusif.
"Selama ini minuman ballo yang beredar di Kota Makassar menjadi salah satu sumber kejadian kriminalitas di Kota Makassar," pungkasnya.
(ata/hmw)