Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Penjabat (Pj) Bupati Takalar Setiawan Aswad. Dalam SK tersebut, masa jabatan Setiawan Aswad diperpanjang selama satu tahun ke depan.
"Memperpanjang masa jabatan saudara Setiawan Aswad, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Sulsel selama paling lama satu tahun. Terhitung pada saat keputusan menteri ini ditetapkan," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir saat membacakan SK dari Kemendagri, Jumat (22/12/2023).
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Setiawan Aswad itu berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Idham merinci beberapa batasan Setiawan Aswad sebagai Pj Bupati Takalar yang diatur dalam SK tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilarang mengisi pejabat dan mutasi pegawai. Dua, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan perizinan pejabat sebelumnya. Tiga, membuat kebijakan pemekaran daerah. Empat, membuat kebijakan yang berbeda dengan program pejabat sebelumnya," ucap Idham.
Sementara, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin meminta agar Setiawan meneruskan kembali apa yang telah ia kerjakan sebelumnya. Utamanya program yang berkaitan dengan penurunan kemiskinan dan pengendalian stunting.
"Jadi angka stunting yang harus diturunkan. Penganggurannya 4,3%. Intinya adalah kita masih punya tantangan besar. Dan Takalar ini termasuk daerah yang menjadi perhatian," sebut Bahtiar.
Dia juga mendorong agar Setiawan memanfaatkan lahan kosong milik Kabupaten Takalar demi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, pemanfaatan lahan kosong itu dapat ditanami tanaman pangan hortikultura.
"Bagaimana mengubah waktu singkat ini Takalar. Harus ada sesuatu yang dilakukan. Kita lihat, potensinya luar biasa. Sayang alamnya yang kosong, gunung-gunungnya tidak ada isinya. Hanya mengandalkan komoditi yang tidak boleh dibiarkan manual saja. Tidak boleh meng-copy paste, tahun ini sama dengan tahun lalu. Harus ada perubahan yang signifikan," papar Bahtiar.
Bahtiar juga menitip pesan supaya Setiawan menjaga stabilitas Kabupaten Takalar di tengah suasana Pemilu 2024. Bagi Bahtiar, seorang pemimpin perlu menjaga kondusifitas masyarakat di momentum pesta demokrasi mendatang.
"Dinamika politik silakan dikelola dengan baik. Masyarakat tetap berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik. Dan berhak mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik di tengah kontestasi pemilu," tuturnya.
Dalam kegiatan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Takalar, Pemprov Sulsel juga menetapkan A. Bakti sebagai Pelaksana Harian (Plh) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda). Bahtiar menilai A. Bakti layak menempati posisi tersebut.
"Bappelitbanda Sulsel sedang menyusun pembangunan Sulsel jangka panjang 20 tahun ke depan. Saya sedang brainstorming dengan tim, dengan beliau, maka saya cari kawan-kawan di Provinsi. Siapa yang mengerti tentang perencanaan. Ternyata ada diantara teman-teman ini pernah belajar perencanaan di Prancis. Namanya A. Bakti Haruni. Makanya ilmunya harus dipakai lagi," ungkapnya.
Bahtiar mengaku sedang merencanakan pembangunan Sulsel untuk 20 tahun ke depan dalam menyambut Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, penunjukan A. Bakti diharapkan dapat membantu Bahtiar dalam mewujudkan rencananya tersebut.
"Sulsel 20 tahun ke depan mau jadi apa? Perlima tahunnya mau jadi apa? Dengan kondisi yang alam yang sangat luas. Hari ini penduduknya 9,3 juta. Tahun 2045 berapa jumlahnya? Bagaimana nasibnya? Bagaimana kita mengubah ketimpangan wilayah ke depan," pungkasnya.
(asm/hsr)