DPRD Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti adanya laporan Bupati Torut Yohanis Bassang diduga memobilisasi kepala sekolah (kepsek) demi memenangkan istri dan anaknya di Pileg 2024. Pihaknya khawatir perkara tersebut bisa mengganggu jalannya pesta demokrasi.
Diketahui, istri Bupati Torut Yohanis Bassang, Agustina Mangande maju menjadi caleg DPR RI. Sementara dua anaknya, yakni Fhireno Sakti Bassang bertarung sebagai caleg DPRD Sulsel, sedangkan Fhirebert Utama Bassang menjadi caleg DPRD Torut dapil 4.
"Kalau benar terbukti ASN ini dimobilisasi atau diintervensi, pemilu di Torut tidak akan berjalan dengan baik. Ini sangat memprihatinkan," kata Ketua DPRD Torut Nober Rante Siama kepada detikSulsel, Rabu (13/12/2023).
Nober mendesak Bawaslu Torut untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran netralitas ASN itu. Seharusnya kata dia, penyelenggara negara bisa melakukan langkah pencegahan sejak awal.
"Bawaslu harus tegas, lakukan penelusuran dan tindaki. Kita sudah anggarkan Rp 10 miliar lebih untuk Bawaslu, jangan ikut menonton," imbuhnya.
Legislator Torut Fraksi NasDem ini mengaku sudah menerima informasi terkait dugaan pengerahan ASN untuk mendukung caleg. Dia berharap Bupati Torut tidak terlibat karena bisa memunculkan stigma terkait politik dinasti di masyarakat.
"Kalau politik dinasti yang dilarang itu ketika pemimpin ini menggunakan abuse of power atau menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan politik kerabat," ucap Nober.
Nober mengatakan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya kondisi itu bisa mengganggu jalannya pemerintahan.
"Nah kemarin ada laporan ASN dimobilisasi, bahkan ada ASN sudah mengaku di Bawaslu, jadi ada indikasi ke politik dinasti," ungkapnya.
Nober tidak menampik jika semua warga negara berhak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu 2024. Hanya saja dalam kasus dugaan yang menyeret nama Bupati Torut, ada etika politik yang harus dijaga.
"Sebenarnya semua warga negara punya hak politik yang sama, tapi ini soal etika politik saja," tegas Nober.
Anggota DPRD Torut Ratte Salurante mengaku sudah banyak menerima laporan warga terkait dugaan pelanggaran itu. Ratte mengklaim mendapat informasi akurat terkait dugaan mobilisasi kepsek tersebut.
"(Informasi) ini akurat dan sudah menjadi rahasia umum di Toraja Utara, makanya Bawaslu harus segera turun mengusut, ini sudah dugaan pelanggaran pemilu," ungkap Ratte saat dihubungi, Kamis (7/12).
Dari laporan yang diterimanya, Ratte menyebut kepsek diberi target mengumpulkan 200 suara. Para kepala sekolah itu diiming-imingi uang Rp 1 juta jika target terpenuhi.
"Mereka itu ditarget 200 KTP atau suara untuk istri dan anak Bupati di Pileg nanti. Kemudian dijanji juga Rp 1 juta satu orang kalau bisa kumpulkan itu suara," paparnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/hsr)