Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari merespons keinginan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin agar peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). Andi Ina mengaku siap memberikan dukungan terkait rencana tersebut.
"Ya, buat kita kan yang pasti apapun itu, untuk kebaikan daerah tentu kita akan selalu mensupport Pak Gubernur (untuk membuatkan Pergub bagi peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa)" kata Andi Ina kepada detikSulsel di Monumen Korban 40.000 Jiwa, Senin (11/12/2023).
Andi Ina mengatakan penyusunan Pergub akan lebih cepat direalisasikan daripada pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga dia berpendapat peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa itu memang lebih cocok dibuatkan Pergub untuk sementara waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang mau cepat sih, sebenarnya Pergub. Karena itu tidak perlu melalui proses panjang. Kalau Perda, ada proses panjang. Kalau saya, ya, kalau memang itu dimungkinkan, ya, gak papa biar Pergub dulu. Biar cepat realisasinya," paparnya.
Dia juga menyebut, jika Pergub itu dibuatkan dan ditetapkan, maka dampaknya akan berlaku di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulsel. Sehingga peringatan terhadap peristiwa kebengisan Raymond Westerling dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat Sulsel.
"Kalau (Pergub) dari Pemprov, berarti berlaku untuk semua daerah. Untuk semua kabupaten/kota. Nah itu tadi, kalau untuk menjadi catatan penting, Pergub dulu saja boleh, untuk sementara, supaya ini menjadi peringatan untuk semua," sebutnya.
Andi Ina turut mengungkap peluang peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa ini dibuatkan Perda. Namun dia menyebut pembuatan Perda tentu tidak dengan waktu yang cepat. Dia menilai, selain Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar pun bisa membuatkan Perda untuk peringatan hari tersebut.
"Gak ada masalah. Kan kalau Perdanya boleh dari Kota Makassar, boleh dari Pemprov. Nanti setelah itu, kalau memang dokumennya bisa dan lengkap, itu bisa diajukan menjadi Perda. Karena Perda itu tidak gampang, waktunya tidak mungkin singkat," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menilai Peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa setiap tanggal 11 Desember layak dibuatkan Pergub. Bahtiar menyebut banyak nilai-nilai perjuangan dalam peristiwa tersebut.
"(Peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa dibuatkan) Pergub? Boleh aja. Saya setuju," ujar Bahtiar kepada wartawan di Monumen Korban 40.000 Jiwa di Makassar, Senin (11/12).
Bahtiar mengatakan pihaknya akan mendiskusikan rancangan Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa itu untuk dijadikan Pergub. Dia menyebut Pergub itu dapat dibuat atas usulan masyarakat.
"Saya kira kita eksekusi itu, dibuat usulan masyarakat itu. Ini Ketua DPRD (Sulsel) ku. Bagus itu," ucap Bahtiar sambil menoleh kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika yang berada di belakangnya.
(asm/sar)