Lelang 44 mobil dinas operasional milik organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) sepi peminat. Dari hasil lelang, kendaraan yang laku terjual cuma 15 unit.
"Dari 44 unit kendaraan yang kita lelang itu yang laku 15 unit," kata Kasubid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Rusdy Sudin kepada detikSulsel, Selasa (5/12/2023).
Lelang kendaraan tersebut berlangsung di kantor Gubernur Sulsel pada Senin (4/12) kemarin. Namun warga atau calon pembeli sudah melakukan penawaran harga secara online sejak 29 November-3 Desember 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusdy tidak merincikan jenis dan harga mobil dinas yang laku dan belum terjual. Namun ada 29 mobil dinas yang tidak laku karena tidak ada penawaran dari calon pembeli.
"Berdasarkan hasil lelang, tidak ada peminatnya. Rata-rata kendaraan yang dilelang kan, mereka (calon pembeli) lakukan cek fisik dulu kan, kemudian dia ikut lelang," tambahnya.
Namun 29 mobil yang tidak laku direncanakan akan dilelang ulang pada tahun 2024 mendatang. Pihaknya juga akan melakukan taksasi atau penilaian ulang untuk menentukan nilai jual kendaraan tersebut.
"Untuk kendaraan yang belum laku, awal tahun depan kita rencanakan lakukan penilaian ulang. Tentu kita harus melakukan penilaian kembali atas unit-unit kendaraan yang belum laku dan akan dilakukan lelang kembali," imbuh Rusdy.
Rusdy tidak menampik harga limit kendaraan yang dilelang akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Pasalnya harga limit yang terlalu tinggi, akan membuat calon pembeli berpikir ulang untuk melakukan penawaran.
"Karena kita mendapat banyak masukan dari calon pembeli, maupun dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Itu mereka kasih masukan untuk dievaluasi harga taksasi atau penilaiannya ditinjau ulang," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, mobil dinas operasional OPD Pemprov Sulsel yang dilelang adalah kendaraan yang sudah tidak digunakan. Dalam artian kata Rusdy, masa kebermanfaatannya dianggap sudah lewat.
"Lelang kendaraan yang kita lakukan ini sesuai dengan kebijakan pemerintah khususnya Sulawesi Selatan terkait dengan penghapusan aset-aset kita. Termasuk kendaraan yang memang sudah masanya kemanfaatannya sudah harus dilelang," sebut Rusdy saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12).
Dari 44 mobil dinas yang dilelang, harga limit terendah Rp 55.400.000 untuk mobil merek Daihatsu Xenia tahun produksi 2004. Kendaraan operasional yang dilelang itu milik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel.
Sementara harga limit tertinggi senilai Rp 165.070.000 untuk mobil merek Toyota Fortuner tahun produksi 2013. Kendaraan operasional tersebut selama ini digunakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
"Jadi penentuan itu sisa melakukan penawaran di atas itu, nanti kita lihat penawar tertinggi itu pemenangnya," pungkasnya.
(sar/asm)