Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) Pinrang Andi Irwan Hamid dan Alimin tidak menghadiri rapat paripurna pemberhentian masa jabatan sebab masih berada di Bali. Ketidakhadiran keduanya membuat DPRD Pinrang panas lantaran absen tanpa konfirmasi.
Rapat paripurna pemberhentian Irwan Hamid dan Alimin sebagai Bupati-Wabup Pinrang periode 2019-2024 berlangsung pada Senin (4/12) pagi. Namun hingga rapat paripurna selesai keduanya tak kunjung hadir di ruang rapat.
"Iya Pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tidak ada yang hadir (rapat paripurna pemberhentian bupati dan wakil bupati Pinrang masa jabatan 2019-2024)" ujar Ketua DPRD Pinrang Muhtadin kepada detikSulsel, Senin (4/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhtadin mengatakan Irwan Hamid dan Alimin tidak ada konfirmasi atas ketidakhadirannya. Sementara dia mengaku agenda rapat paripurna sudah disepakati sebelumnya.
"Tidak ada konfirmasi (alasan ketidakhadiran di rapat paripurna). Ini kan jadwal sudah disepakati bersama," kata Ketua DPC Demokrat Pinrang itu.
Dia pun mengaku kecewa dengan sikap acuh Pemkab Pinrang dalam agenda rapat paripurna tersebut. Sebab dalam rapat paripurna tidak satupun pejabat utama Pemkab Pinrang yang diutus sebagai perwakilan.
"Jelas kami kecewa. Biar pun ada tugas luar seharusnya ada dia utus Pak Wakil Bupati kalau tidak sempat Pak Bupati," sesalnya.
Padahal, lanjut Muhtadin, rapat paripurna pemberhentian bupati dan wakil bupati ini merupakan rapat terakhir sebelum pemberhentian diumumkan. Nama-nama Pj Bupati Pinrang dikirim bersamaan dengan pengumuman pemberhentian.
"Dalam perundang-undangan diatur harus mengumumkan pemberhentian dulu sebelum berhenti. Sebelum kita kirim nama-nama Pj Bupati harus dilampirkan surat pemberhentian," tegasnya.
Klarifikasi Pemkab Pinrang di halaman selanjutnya.
Klarifikasi Pemkab Pinrang
Sekda Pinrang Andi Tjalo Kerrang mengaku Bupati-Wabup Pinrang sedang berada di Bali saat rapat paripurna tersebut berlangsung. Dia menyebut memang sedang ada kunjungan kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kita ini sebenarnya ada agenda kunjungan kerja pelayanan dengan teman-teman OPD bersama Pak Bupati, Wakil Bupati di Bali jadi tidak bisa hadir (rapat paripurna pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati Pinrang masa jabatan 2019-2024)," ungkap Andi Tjalo kepada detikSulsel, Senin (4/12).
Andi Tjalo kemudian menjelaskan Bupati-Wabup sedianya akan hadir sesuai jadwal, namun terkendala lantaran tidak mendapatkan tiket pesawat pada Minggu (3/12). Pihaknya mengaku sudah sempat menyampaikan kepada pihak DPRD Pinrang agar rapat paripurna diundur ke hari Selasa (5/12).
"Kami minta diundur ke hari Selasa tetapi dia tak mau kompromi (DPRD Pinrang)," ungkapnya.
Belakangan Pemkab melobi DPRD Pinrang agar rapat paripurna digelar pada Senin (4/12) siang. Namun Andi Tjalo mengklaim DPRD tetap mau melaksanakan paripurna pada Senin pagi.
"Pak Bupati minta kalau bisa Senin di jam kedua (siang) karena pesawat pagi ada ji (Senin pagi), tetapi tidak diberikan kesempatan juga," imbuhnya.