Bupati-Wabup Pinrang Absen Paripurna Pemberhentian di DPRD Sedang di Bali

Bupati-Wabup Pinrang Absen Paripurna Pemberhentian di DPRD Sedang di Bali

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 04 Des 2023 18:49 WIB
Rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pinrang masa jabatan 2019-2024.
Foto: Rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pinrang masa jabatan 2019-2024. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Pinrang -

Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Irwan Hamid beserta wakilnya, Alimin, absen saat rapat paripurna pemberhentian masa jabatan. Keduanya diketahui tidak hadir karena melakukan kunjungan kerja di Bali.

"Kita ini sebenarnya ada agenda kunjungan kerja pelayanan dengan teman-teman OPD bersama Pak Bupati, Wakil Bupati di Bali jadi tidak bisa hadir (rapat paripurna pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati Pinrang masa jabatan 2019-2024)," ungkap Sekda Pinrang Andi Tjalo Kerrang kepada detikSulsel, Senin (4/12/2023).

Pihaknya menegaskan sudah sempat melakukan komunikasi dengan pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pinrang bahwa tidak bisa menghadiri rapat paripurna pada Senin (4/12). Dia pun telah menyampaikan kepada pihak DPRD Pinrang agar rapat paripurna diundur ke hari Selasa (5/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta diundur ke hari Selasa tetapi dia tak mau kompromi (DPRD Pinrang)," paparnya.

Andi Tjalo juga menjelaskan bupati dan jajaran sedianya hendak pulang pada Minggu (3/12), namun tak mendapat tiket pesawat. Belakangan Pemkab melobi DPRD Pinrang agar rapat paripurna digelar pada Senin (4/12) siang, bukan pada pagi hari seperti jadwal yang ditetapkan sebelumnya oleh DPRD.

ADVERTISEMENT

"Pak Bupati minta kalau bisa Senin di jam kedua (siang) karena pesawat pagi ada ji (Senin pagi), tetapi tidak diberikan kesempatan juga," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Pinrang kecewa Bupati Pinrang Irwan Hamid dan wakilnya, Alimin, absen rapat pemberhentian masa jabatan. DPRD Pinrang menyebut ketidakhadiran itu tanpa ada konfirmasi.

"Iya Pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tidak ada yang hadir (rapat paripurna pemberhentian bupati dan wakil bupati Pinrang masa jabatan 2019-2024)," kata Ketua DPRD Pinrang Muhtadin kepada detikSulsel, Senin (4/12).

Muhtadin mengatakan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat paripurna itu tanpa ada konfirmasi. Padahal kata dia, jadwal paripurna sudah disepakati bersama sebelumnya.

"Tidak ada konfirmasi (alasan ketidakhadiran di rapat paripurna). Ini kan jadwal sudah disepakati bersama," tegasnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads