Pemprov Sulsel Usulkan Calon Pj Bupati Wajo, Luwu, Pinrang Sebelum 6 Desember

Pemprov Sulsel Usulkan Calon Pj Bupati Wajo, Luwu, Pinrang Sebelum 6 Desember

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Kamis, 30 Nov 2023 16:00 WIB
Kabiro Pemerintahan Sulsel Idham Kadir.
Foto: Kabiro Pemerintahan Sulsel Idham Kadir. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal kembali mengusulkan masing-masing 3 nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah untuk 3 daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengajuan usulan tersebut akan diserahkan ke Kemendagri sebelum 6 Desember 2023 mendatang.

Tiga kepala daerah yang bakal digantikan oleh Pj yakni, Bupati Wajo Amran Mahmud, Bupati Luwu Basmin Mattayang, dan Bupati Pinrang Irwan Hamid. Pemprov Sulsel juga sudah menerima surat permintaan usulan 3 nama tersebut.

"Sudah ada suratnya masuk. Tapi belum kami usul. Ada batas waktu, tanggal 6 Desember terakhir," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idham mengatakan kandidat calon Pj di 3 daerah itu bisa sama dengan usulan 3 nama dari Pemprov Sulsel yang telah diusulkan sebelumnya seperti di Takalar, Jeneponto, dan Sidrap. Menurutnya, syarat yang perlu diperhatikan ialah jabatan eselon II.

"Bisa juga (sama dengan nama yang diusulkan untuk Kabupaten Jeneponto, Takalar, dan Sidrap). Kan di aturannya pejabat tinggi pratama," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dia juga tidak menampik 9 nama yang akan disetor untuk 3 daerah tersebut merupakan putra daerah masing-masing. Apalagi Kemendagri dan DPRD Kabupaten di 3 daerah itu juga ikut mengusulkan 3 nama.

"Bisa putra daerah, bisa orang dari luar. Kan Kemendagri juga ada mengusul. Kalau dari Pemprov, ya pejabat eselon II. Di (DPRD Kabupaten) daerah juga begitu," tuturnya.

Diketahui, bupati Luwu, Pinrang dan Wajo akan mengakhiri masa baktinya sebagai kepala daerah lebih cepat pada Desember 2023. Masa jabatan ketiganya dipangkas buntut Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

"(Akhir masa jabatan) dimajukan ke Desember, seperti Wajo, Pinrang, Luwu, kalau tidak salah," kata Idham Kadir kepada wartawan, Senin (30/10).

Idham mengatakan masa jabatan bupati Pinrang sedianya baru berakhir pada 14 April 2024. Sementara bupati di Luwu dan Wajo normalnya berakhir 15 Februari 2024.

"(Masa jabatan Bupati) Pinrang itu April (2024 berakhir), Wajo dan Luwu Februari (2024 berakhir). Cuma dikurangi satu dua bulan lebih," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel juga telah mengajukan masing-masing tiga nama calon Pj bupati di Takalar, Jeneponto, dan Sidrap ke Kemendagri. Usulan ini menindaklanjuti masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir di tiga wilayah itu.

"Iya (sudah dikirimkan ke Kemendagri)" ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir kepada detikSulsel, Rabu (15/11).

Idham tidak merinci total 9 nama calon Pj bupati di tiga kabupaten yang diajukan tersebut. Dia menyebut Pemprov Sulsel sudah mengajukannya ke Kemendagri pada Rabu (8/11) pekan lalu.

"Terakhir 8 November 2023 kami ajukan ke Kemendagri," tuturnya.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads