Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap ancaman sanksi bagi ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel yang diduga ikut dalam jalan sehat capres-cawapres di Kota Makassar. Sanksi ringan hingga berat berupa pemecatan bisa direkomendasikan jika terbukti melanggar.
"Kan tetap mengacu ke PP 94 tentang Disiplin Pegawai. Mulai dari hukuman ringan sampai hukuman paling berat. Termasuk ancaman pemecatan dengan tidak hormat," ujar Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Sukarniaty mengaku saat ini pihaknya belum menerima laporan dugaan keterlibatan ASN Disdik tersebut dari Bawaslu Makassar. Namun, dia memastikan akan memproses ASN tersebut jika laporan telah diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada laporannya dari (Bawaslu Makassar). Tergantung nanti kesalahannya. Kita kan belum tahu. Itu harus didalami dulu, diverifikasi. Ibaratnya disidangkan," bebernya.
"Kalau ada yang melaporkan pasti ada mi itu sidang kode etiknya. Yang jelas undang-undang terbaru, UU 20 tahun 2023 itu kan mengamanahkan ASN harus menjunjung tinggi netralitas," lanjut Sukarniaty.
Dia menuturkan Bawaslu Makassar atau Disdik Sulsel bisa saja melakukan komunikasi informal terkait hal itu ke BKD Sulsel. Hanya saja sejauh ini dia memastikan pihaknya belum menerima laporan dari kedua instansi tersebut.
"Belum. Justru, biar informal (dari Bawaslu Makassar) belum ada. (Disdik Sulsel juga) belum ada yang melaporkan. Mungkin mereka ke KASN. Tapi dari KASN juga belum ada ke kami. Biasanya KASN langsung memverifikasi ke ASN itu di tempat di mana dia bekerja," sebutnya.
Sukarniaty menegaskan ASN tidak boleh terlibat politik praktis yang berakibat pada pelanggaran netralitas menjelang Pemilu 2024. Apalagi kebijakan yang berlaku saat ini sangat tegas mengatur terkait sikap ASN.
"Jadi tidak bisa main-main. Itu sudah amanah undang-undang baru pula. Itu berkaitan dengan pelanggaran disiplin kalau tidak netral. Nanti kaitannya ke penjatuhan hukuman disiplinnya lari ke PP 94," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kota Makassar mengusut dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN Disdik Sulsel dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Keduanya didapati mengikuti jalan sehat yang dihadiri capres dan cawapres di Makassar.
Temuan itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Makassar selama dua hari. Pihaknya memantau aktivitas kunjungan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada Sabtu (25/11) dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo pada Minggu (26/11).
"Di tanggal 25 (November) kami menemukan seorang yang diduga ASN dinas pendidikan, sementara kami melakukan penelusuran. Dan di tanggal 26 ada staf teknis PPS yang juga kami lakukan penelusuran," kata Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah di kantornya, Selasa (28/11).
Dede belum merinci identitas ASN dan PPS yang dimaksud. Dia menuturkan ASN yang mengikuti agenda jalan sehat itu datang menggunakan atribut Korpri.
"Insyaallah akan kami lakukan penelusuran, apakah betul itu ASN atau tidak, yang jelas ada di lokasi kejadian dan memakai atribut Korpri," ungkapnya.
(asm/ata)