4 Sorotan Bawaslu di Acara Jalan Sehat Capres-Cawapres di Makassar

4 Sorotan Bawaslu di Acara Jalan Sehat Capres-Cawapres di Makassar

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 29 Nov 2023 07:00 WIB
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah (kiri) memaparkan hasil pengawasan terhadap agenda capres-cawapres di Makassar.
Foto: Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah (kiri) memaparkan hasil pengawasan terhadap agenda capres-cawapres di Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengawasi aktivitas capres dan cawapres yang hadir dalam acara jalan sehat di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihaknya pun menemukan empat hal yang menjadi sorotan selama pantauan di lapangan.

Diketahui, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka datang dalam acara Jalan Sehat Satu Putaran di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu (25/11). Sehari setelahnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ikut menghadiri agenda Jalan Sehat Perjuangan di lokasi yang sama.

Bawaslu Makassar melakukan pemantauan selama dua hari kegiatan itu berlangsung. Pihaknya lantas membeberkan laporan hasil pemeriksaannya (LHP) dalam konferensi pers di kantor Bawaslu Makassar, Selasa (28/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikSulsel, Rabu (29/11/2023), berikut empat sorotan Bawaslu di acara jalan sehat capres dan cawapres di Makassar:

1. Temuan Pelanggaran Netralitas

Bawaslu menemukan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel dan oknum staf Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti jalan sehat. Pihaknya pun tengah menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas terhadap keduanya.

ADVERTISEMENT

"Ada kami temukan seorang ASN dari dinas pendidikan provinsi. Insyaallah akan kami lakukan penelusuran apakah betul itu ASN atau tidak, yang jelas ada di lokasi kejadian dan memakai atribut Korpri," ujar Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah kepada wartawan, Selasa (28/11).

Dede tidak merinci secara detail sosok ASN yang dimaksud, termasuk staf PPS yang diduga melanggar. Dia menambahkan staf PPS yang didapati merupakan tenaga non-ASN Pemkot Makassar atau disebut Laskar Pelangi.

"Ada juga kami temukan staf PPS di salah satu kelurahan hadir. Meskipun statusnya Laskar Pelangi tapi kami menganggap dia adalah staf PPS, dia adalah bagian penyelenggara," tambahnya.

Dia mengaku ASN Disdik Sulsel itu ditemukan saat jalan sehat yang dihadiri Gibran, sedangkan staf PPS didapati ketika agenda jalan sehat yang melibatkan Ganjar. Bawaslu Makassar tengah mendalami temuan ini.

"Di tanggal 25 (November) kami menemukan seorang yang diduga ASN dinas pendidikan sementara kami melakukan penelusuran, dan di tanggal 26 ada staf teknis PPS yang juga kami lakukan penelusuran," ucap Dede.

2. Libatkan Anak di Bawah Umur

Bawaslu Makassar juga menyoroti keikutsertaan anak di bawah umur dalam agenda jalan sehat capres dan cawapres di Makassar. Hal itu didapati selama dua hari pemantauan aktivitas di lapangan.

"Di kegiatan jalan santai tanggal 25 dan 26 (November) yang menghadirkan capres dan cawapres ada keterlibatan anak-anak," ungkap Dede.

Kendati demikian pihaknya belum bisa menjadikannya sebagai temuan. Dede berdalih aktivitas itu dilakukan di luar jadwal kampanye.

"Kami berharap mudah-mudahan teman-teman partai politik pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 tidak melibatkan anak-anak dalam hal kampanye," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

3. Hoaks Video Gibran Money Politic

Dede turut menemukan adanya narasi video viral di media sosial terkait cawapres Gibran dicap melakukan money politic atau politik uang. Salah satunya, Gibran dinarasikan diduga membagikan amplop kepada peserta jalan sehat.

"Ada video hoaks tentang pembagian amplop di acara cawapres, kami sampaikan bahwa berdasarkan LHP, maka ditemukan fakta bahwa yang dibagi bukan amplop tetapi gantungan kunci yang bergambar cawapres dengan variasi kartun Naruto," tegasnya.

Dede melanjutkan pihaknya juga menemukan video dengan narasi Gibran membagi sembako di Kecamatan Ujung Tanah Makassar. Bawaslu yang melakukan penelusuran menegaskan yang dibagikan Gibran bukan sembako, melainkan susu untuk anak-anak.

"Berdasarkan fakta yang ditemukan yang terbagi adalah susu. Maka terkait dua fakta di atas maka tidak terpenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu," ujar Dede.

4. Dugaan Kampanye di Luar Jadwal

Bawaslu Makassar juga mendapati peserta pemilu yang nyaris melakukan kampanye di luar jadwal. Hal itu terjadi saat capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo datang ke Pasar Cidu Makassar, Sabtu (25/11) malam.

Namun Dede memastikan hal itu tidak masuk kategori pelanggaran. Pasalnya panitia acara langsung menegur calon legislatif (caleg) yang disebut hendak melakukan orasi.

"Terkait kampanye di luar jadwal kami tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran. Tetapi ada kejadian, ada caleg berupaya berorasi tapi langsung diingatkan oleh panitianya sehingga berhenti untuk tidak meneruskan orasinya," beber Dede.

Halaman 2 dari 2
(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads