Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyuarakan aksi mogok kerja jika usulan serikat buruh terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 tidak diakomodir. Buruh keukeuh kenaikan UMP sebesar 7,4% sebagaimana yang diusulkan ke Dewan Pengupahan Sulsel.
Ketua KSPSI Sulsel Basri Abbas awalnya menegaskan pihaknya menolak UMP 2024 mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023. Dia menilai regulasi itu tidak sesuai dengan kebutuhan pekerja.
"Tentu kita tetap akan lakukan aksi damai menolak penetapan UMP itu tidak berdasarkan aspirasi, dan bukan berdasarkan realitas kebutuhan. Tentu kita akan tolak dan menyuarakan, sehingga Pj Gubernur dapat merevisi," ujar Basri kepada detikSulsel, Senin (20/11/2023).
Basri mengaku akan mengorganisir para pekerja untuk melakukan mogok kerja. Hal ini akan ditempuh jika dalam aksi damai, aspirasinya tidak kunjung direalisasikan.
"Langkah yang terakhir, kita imbau kesiapan teman-teman di perusahaan untuk melakukan mogok kerja. Itu langkah-langkah politik yang akan kita ambil," tegasnya.
"Itu opsi terakhirlah. Kalau aksi kami tidak didengarkan. Itu yang akan kita lakukan dan undang-undang mengizinkan," lanjut Basri.
Dia menjelaskan serikat buruh telah melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin usai melakukan aksi pada Senin (20/11) sore. Basri tidak ingin kenaikan UMP Sulsel 1,45% yang perhitungannya mengacu pada PP 51.
"Terkait tadi pertemuannya, serikat pekerja, serikat buruh tetap meminta berdasarkan hasil rapat kita. Bahwa kita menolak penerapan UMP berdasarkan PP 51," bebernya.
Basri menuturkan kenaikan UMP selayaknya mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagaimana diatur dalam PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Sehingga formulasi perhitungannya didapatkan kenaikan UMP dapat sebesar 7,4%.
"Kita menginginkan penetapan UMP ini berdasarkan KHL dengan mengacu pada PP 78 inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga menghasilkan di angka 7,4%," jelas Basri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video "Video Pengakuan Pembakar Pos Polisi di Makassar: Nggak Tahu, Bodoh Saya"
(sar/ata)