Cara Cek Pajak Kendaraan Makassar, Sulsel Lengkap dengan Cara Bayarnya

Cara Cek Pajak Kendaraan Makassar, Sulsel Lengkap dengan Cara Bayarnya

Kembang Lisu Allo - detikSulsel
Sabtu, 18 Nov 2023 23:00 WIB
ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor
Ilustrasi cara cek pajak kendaraan Makassar (Foto: Shutterstock/)
Makassar -

Mengecek pajak kendaraan merupakan sesuatu yang penting untuk dilakukan. Cek pajak kendaraan perlu dilakukan untuk mengetahui nominal pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan.

Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan di wilayah kota Makassar?

Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek pajak kendaraan anda, khususnya berplat wilayah Makassar. Selain secara offline, pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan secara online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak perlu datang langsung ke kantor dan mengantri hingga berjam-jam. Cara untuk melakukan pengecekan pun cukup mudah dan praktis.

Nah, ingin tahu bagaimana cara mengecek dan membayarkan pajak kendaraan Makassar? Simak ulasan berikut ini yang dirangkum oleh detikSulsel.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Pajak Kendaraan Makassar, Sulawesi Selatan

Untuk mengecek pajak kendaraan Makassar dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut ini:

Melalui Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile

  1. Unduh aplikasi Bapenda Sulsel Mobile di App store atau di Google Play Store
  2. Setelah itu, pilih jenis pajak "PKB" untuk mengecek pajak kendaraan anda
  3. Pastikan agar nopol yang dimasukkan sudah benar
  4. Selanjutnya masukkan nopol kendaraan anda, misalnya DD 1235 BC
  5. Setelah diunduh, buka aplikasi dan pilih menu cek pajak kendaraaan
  6. Unduh aplikasi Bapenda Sulsel Mobile di App store atau di Google Play Store
  7. Tekan tombol "Cek Pajak"
  8. Tunggu beberapa saat, informasi tentang pajak kendaraan anda akan muncul secara otomatis.

Melalui SMS Info Pajak

  1. Kirim pesan ke nomor 99250
  2. Pesannya berisi format Sulsel (Spasi) DD(Spasi) nopol (Spasi) kode belakang (spasi) kota sesuai STNK
  3. Bila dicontohkan formatnya berupa Sulsel DD 6464 KK Makassar
  4. Pastikan formatnya yang dituliskan sudah benar! Jika sudah yakin, segera tekan tombol kirim
  5. Tunggu beberapa saat, anda akan menerima balasan dari kontak tersebut yang berisi informasi tentang pajak kendaraanmu

Melalui Laman E- Samsat

  1. Kunjungi laman https://e-samsat.id/sulawesi-selatan/makassar di melalui gadget anda
  2. Kemudian buka link tersebut
  3. Selanjutnya, isi formulir pada halaman tersebut berupa (Kode Plat, Nomor Plat, Nomor Seri, Nomor Rangka 5 digit terakhir dan terakhir pilih provinsi sesuai asal plat
  4. Pastikan agar sebuah data yang dimasukkan sudah benar
  5. Pilih menu "Cek Sekarang"
  6. Setelah itu akan muncul informasi tentang besaran pajak yang perlu dibayar juga informasi mengenai keterlambatan pembayaran pajak.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Makassar

Setelah mengetahui berapa besaran pajak kendaraan, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Berikut beberapa tata cara pembayarannya yang dapat detikers lakukan, di antaranya:

Bayar Pajak Kendaraan Makassar Melalui E- Samsat Sulsel

  1. Silakan Unduh aplikasi E- Samsat Sulsel di App Store atau di Google Play Store
  2. Setelah berhasil melakukan pengunduhan, buka aplikasi tersebut
  3. Isi data kendaraan sesuai STNK pada form yang disediakan di Aplikasi E-Samsat Sulsel. Mulai dari wilayah, nopol, no rangka, no KTP, nomor handphone dan alamat email. Terakhir isi captcha dengan benar. Data NIK atau Nomor KTP digunkan untuk verifikasi data kependudukan dan data di STNK. Kemudian untuk nomor handphone digunakan untuk mengirim informasi mengenai jatuh tempo kendaraan anda. Sementara email digunakan untuk mengirimkan status bukti pendaftaran dan pembayaran
  4. Pastikan agar semua dapat yang dimasukkan benar
  5. Kemudian klik tombol "Proses"
  6. Selanjutnya akan muncul informasi tentang besaran pajak yang harus dibayarkan beserta kode bayarnya
  7. Jika ingin melakukan pembayaran, silakan salin kode bayar tersebut untuk dapat melakukan pembayaran. Perlu diketahui kode itu hanya berlaku selama 1x24 jam pada hari yang sama
  8. Terakhir selesaikan pembayaran dan bukti pembayaran akan masuk ke email anda. Jangan lupa juga untuk menyimpan bukti bayar tersebut.

Channel-channel Pembayaran dan Langkah-langkahnya

Untuk dapat melakukan pembayaran pajak dapat melalui beberapa channel ini:

1. Tokopedia

  • Buka aplikasi Tokopedia
  • Kemudian klik menu Top-Up dan Tagihan
  • Scroll hingga menemukan bagian Layanan Pemerintah dan pilih menu E- Samsat.
  • Selanjutnya, pilih wilayah (Samsat Sulsel)
  • Setelah itu, masukkan kode bayar yang didapatkan dari aplikasi E- Samsat Sulsel
  • Tunggu beberapa saat hingga pembayaran pajak kendaraan anda selesai.

2. Gopay

  • Buku aplikasi Go-Jek
  • Pilih menu Lainnya yang berbentuk titik 4
  • Scroll hingga menemukan bagian Go Tagihan dan klik menu tersebut
  • Selanjutnya pilih menu PKB
  • Kemudian pilih menu Samsat Sulsel
  • Masukkan kode bayar yang didapatkan dari aplikasi E-Samsat Sulsel
  • Tunggu beberapa saat hingga pembayaran pajak kendaraan anda selesai.

3. Indomaret

  • Datang ke kasir di Indomaret
  • Perlihatkan Kode Billing/Bayar yang didapatkan
  • Tunggu beberapa saat hingga pembayaran pajak kendaraan anda selesai.

4. Mobile Banking Bank Sulselbar

  • Masuk ke aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar
  • Masukkan user dan password anda dengan benar
  • Kemudian pilih menu pembayaran
  • Selanjutnya pilih menu Samsat Sulsel
  • Masukkan kode bayar yang di dapatkan
  • Tunggu beberapa saat hingga pembayaran pajak kendaraan anda selesai.

5. ATM Bank Sulselbar

  • Datang ke Atm Bank Sulselbar
  • Masukkan Kartu ATM
  • Pilih Bahasa yang digunakan
  • Selanjutnya masukkan PIN dengan benar
  • Kemudian pilih Menu Pembayaran
  • Setelah itu, pilih menu E- SAMSAT
  • Masukkan kode bayar yang didapakan
  • Tunggu beberapa saat hingga pembayaran pajak kendaraan anda selesai.

6. Pembayaran Langsung Melalui Kantor/Gerai Keliling Samsat

Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan Makassar secara langsung dapat mendatangi kantor samsat terdekat. Namun jika tak ingin repot, detikers dapat mengunjugi gerai samsat keliling yang ditempatkan di beberapa titik di Makassar.

Hal ini dilakukan agar memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan transaksi pembayaran pajak secara lansung.

Gerai samsat keliling ini biasanya tak buka setiap hari. Untuk itu detikers perlu mengetahui kapan waktu buka dari gerai tersebut. Untuk waktu buka sendiri dari pukul 08.00-15.00 Wita.

Nah, itulah informasi seputar cara mengecek dan pembayaran kendaraan Makassar. Semoga informasi ini bermanfaat ya




(edr/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads