Cara Cek Pajak Kendaraan Sulsel Via Aplikasi Online, Mudah dan Praktis

Cara Cek Pajak Kendaraan Sulsel Via Aplikasi Online, Mudah dan Praktis

Edward Ridwan - detikSulsel
Minggu, 23 Jul 2023 19:00 WIB
Ilustrasi bayar pajak online
Ilustrasi (Foto: dok. DANA)
Makassar -

Apakah detikers ingin mengecek pajak kendaraan? Tak perlu pusing, cara cek pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan (Sulsel) kini bisa dilakukan dengan mudah secara online.

Saat ini, kecanggihan teknologi semakin mempermudah urusan kita. Salah satunya dalam hal mengecek dan membayar pajak kendaraan.

Jika dulu detikers harus datang ke kantor pajak dan antri berjam-jam untuk sekadar mengecek pajak kendaraan, maka saat ini hal itu tidak perlu dilakukan lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini telah mengeluarkan aplikasi khusus untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek pajak kendaraan. Aplikasi tersebut bernama Bapenda Sulsel Mobile.

Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store dan App Store.

ADVERTISEMENT

Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan Sulsel via aplikasi online ini? Dan apa saja fitur-fitur yang tersedia di dalamnya?

Simak ulasannya lengkapnya berikut ini yang telah dirangkum detikSulsel untuk detikers sekalian.

Cara Cek Pajak Kendaraan Sulsel Via Aplikasi Online

Cara cek pajak kendaraan Sulsel dapat dilakukan melalui Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Download aplikasi Bapenda Sulsel Mobile via App Store ataupun Play Store.
    Masuk ke App Store atau Play Store kemudiancariaplikasiBapenda Sulsel Mobile.Ataudetikers bisa mengklik link download berikut ini:
  2. Buka Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile di perangkat yang telah terunduh. Silahkan izinkan permintaan akses aplikasi.
  3. Pada laman depan, silahkan klik menu "Info Pajak Kendaraan"
  4. Selanjutnya, masukkan nomor polisi kendaraan anda di kolom yang telah disediakan. Contoh: DD 1234 SS
  5. Pilih jenis pajak "PKB" untuk mengecek pajak kendaraan anda
  6. Klik "Cek Pajak"
  7. Selanjutnya akan muncul informasi lengkap total pajak kendaraannya.

Nah, itulah cara cek pajak kendaraan Sulsel dengan mudah dan cepat via aplikasi online Bapenda Sulsel Mobile.

Cara Bayar Pajak Kendaraan

Nah setelah mengecek total pajak kendaraan, selanjutnya detikers juga bisa melakukan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile ini. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih menu "Pendaftaran E-Samsat"
  2. Isi data diri dan data kendaraan sesuai dengan STNK pada form yang tersedia. Mulai dari wilayah, nopol, no.rangka no. KTP, nomor handphone dan alamat email.

    NIK atau Nomor KTP digunakan untuk verifikasi data kependudukan dan data di STNK. Adapun nomor handphone digunakan untuk mengirimkan informasi jatuh tempo kendaraan anda, sedangkan email digunakan untuk mengirimkan status bukti pendaftaran dan pembayaran.
  3. Setelah semua data terisi, silahkan klik tombol "Proses".
  4. Selanjutnya akan muncul data pajak yang akan dibayarkan serta kode bayarnya.
  5. Silahkan salin kode bayar tersebut untuk melakukan pembayaran.
  6. Setelah itu klik tombol 'Bayar'.
  7. detikers akan diarahkan ke laman khusus channel-channel pembayaran pajak anda. Anda bisa memilih salah satu channel tersebut untuk menyelesaikan pembayaran.
  8. Selesaikan pembayaran dan jangan lupa simpan bukti pembayarannya. detikers juga bisa mengecek email akan dikirimkan bukti pembayaran dari Bapenda Sulsel.

Channel-Channel Pembayaran dan Langkah-langkahnya

Untuk melakukan pembayaran pajak bisa dipilih melalui beberapa channel. Antara lain:

1. Gopay

Setelah Kode Billing/Bayar terbit berikut cara pembayaran via Aplikasi Go-Jek :

  • Buka Aplikasi Go-Jek.
  • Pilih Menu GoTagihan.
  • Kemudian Pilih menu PKB.
  • Pilih PKB Sulsel.
  • Kemudian masukkan 16 digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan dari aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
  • Proses pembayaran sampai selesai.

2. Tokopedia

  • Buka Aplikasi/Web Tokopedia.
  • Pilih Menu Top-Up & Tagihan.
  • Kemudian Pilih menu Layanan Pemerintah - Esamsat.
  • Pilih Samsat Sulsel.
  • Kemudian masukkan 16 digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan dari aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.
  • Proses pembayaran sampai selesai.

3. Indomaret

  • Datang ke kasir di Indomaret.
  • Perlihatkan 16 Digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan.
  • Tunggu proses pembayaran sampai selesai.

4. Mobile Banking Bank Sulselbar

  • Masuk ke aplikasi Mobile Banking Bank Sulselbar
  • Masukkan user dan password anda.
  • Pilih menu pembayaran
  • Pilih pembayaran Samsat
  • Pilih Samsat lokal Sulsel
  • Masukkan 16 digit kode bayar yang didapatkan
  • Proses pembayaran sampai selesai

5. ATM Bank Sulselbar

  • Masukkan Kartu ATM.
  • Pilih Bahasa yang digunakan.
  • Masukkan PIN.
  • Pilih Menu Pembayaran.
  • Lalu pilih menu ESAMSAT.
  • Kemudian masukkan 16 digit Kode Billing/Bayar yang didapatkan.
  • Proses pembayaran sampai selesai.

Nah, demikianlah informasi lengkap terkait cara cek pajak kendaraan Sulsel secara mudah via aplikasi Bapenda Sulsel Mobile. Selamat mencoba!




(edr/urw)

Hide Ads