DPRD Sulsel Akan Panggil Disdik Buntut Gaji PPPK Guru Menunggak 3 Bulan

DPRD Sulsel Akan Panggil Disdik Buntut Gaji PPPK Guru Menunggak 3 Bulan

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 17 Nov 2023 15:12 WIB
Anggota Banggar DPRD Sulsel Rahman Pina.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina. Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Makassar -

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) geram atas menunggaknya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru lingkup Pemprov Sulsel. Komisi E DPRD Sulsel akan memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

"Segera kita panggil diknas. Apa masalahnya, kok hak PPPK tidak dibayar. Ini tidak boleh terjadi. Kasihan mereka, anaknya mau makan apa, itu satu satunya sumber penghasilan mereka. Dengan alasan apapun, gaji harus dibayar," ujar Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina kepada detikSulsel, Jumat (17/11/2023).

Rahman Pina mengaku kaget dan baru mengetahui ada permasalahan seperti ini di Disdik Sulsel. Padahal selama ini pihaknya telah melakukan rapat monitoring dan evaluasi bersama Disdik Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua belanja terkait gaji, kita tak pernah lagi bahas karena dianggap sudah tuntas. Ini baru kita tahu kalau ada masalah. Maksudnya, gaji itu kan belanja rutin yang harus tersedia. Sehingga kadang kita tak bahas lagi," ujarnya.

Politikus Golkar ini berharap Disdik segera menyelesaikan masalah ini. Apapun alasannya, lanjutnya, gaji harus dibayarkan.

ADVERTISEMENT

"Ya (anggaran tersedia), merekrut itu, artinya harus siap dengan anggaran. Karena itu, kegiatan lain boleh ditunda, tapi gaji tidak bisa," tambah Rahman Pina.

Diberitakan sebelumnya, Disdik Sulsel akan segera memproses pembayaran gaji PPPK guru yang menunggu. Pihaknya menargetkan dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing guru mulai pekan depan.

"Insyaallah pekan depan sudah berproses mi pencairannya," kata Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin saat dikonfirmasi, Jumat (17/11).

Iqbal menuturkan pihaknya sudah mempersiapkan administrasi pembayarannya. Dia juga sudah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Mungkin Senin, BKAD sudah bikin ki SP2D-nya. Jadi berproses mi pekan depan untuk ditransfer ke rekeningnya masing-masing guru," tegasnya.

Diketahui, akun instagram Pemprov Sulsel diserbu PPPK guru yang mengeluhkan gaji belum dibayarkan. Kepala BKAD Sulsel Salehuddin berjanji akan segera memproses pencairannya.

"Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023," imbuhnya.




(asm/sar)

Hide Ads