Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) ramai-ramai mengeluhkan gaji yang belum dibayar di akun Instagram resmi Pemprov Sulsel. Pemprov menunggak gaji PPPK guru selama 3 bulan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin mengakui keterlambatan gaji tersebut. Pihaknya akan segera memproses pembayarannya.
"Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober dan November tahun 2023 sementara dalam proses. Secepatnya akan terbayarkan," kata Salehuddin dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salehuddin menjelaskan gaji bulan bulan Oktober untuk seluruh PPPK tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan. Pihaknya sisa memproses tunggakan gaji untuk bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3 serta gaji bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3.
"Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023," tambah Salehuddin.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Najamuddin juga memastikan pembayaran gaji PPPK tahap ketiga untuk bulan Agustus dan September akan dibayarkan. Keterlambatan ini dikarenakan masih proses pengurusan berkas.
"Sehingga gaji susulan bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan," ungkap Iqbal.
Diketahui, sorotan atas tunggakan gaji PPPK guru Pemprov Sulsel ramai di media sosial. Para PPPK menyampaikan keluhannya itu lewat salah satu postingan foto di akun Instagram Pemprov Sulsel yang membahas realisasi investasi Sulsel triwulan ketiga tahun 2023 mencapai Rp 5,417 triliun.
Namun capaian investasi mendapat respons lain. Sejumlah PPPK curhat pembayaran gaji mereka yang tidak ada kejelasan di kolom komentar postingan tersebut.
"Pak PJ Gubernur yang kami hormati, mohon kejelasan sampai pertengahan bulan ini Gaji PPPK Guru Disdik Pemprov Sulsel belum dibayarkan, sudah bulan ke 3 terlambat digaji dan menderita seperti ini. Sudah sewajarnya kami menuntut hak kami karena selama ini kami sudah menjalankan tugas. Tolong Pak untuk jadi atensi," tulis akun @deni.sanxxx.
"Terus bagaimana dengan gaji PPPK guru yg belum dibayarkan??? bagaimana dengan hak kami??? Emang boleh sesabar ini Pak??? Sudah 3 bulan Gaji yang sekiranya diterima tiap awal bulan sll tersedak dg berbagai alasan. Miris sekali nasib kami," tulis akun @_mylhaxxx.
Pemprov Sulsel lewat akun resminya turut menanggapi keluhan tersebut. Pihaknya segera memproses keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
"Pemerintah Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan telah menyampaikan secara tertulis terkait pembayaran gaji PPPK," tulis Pemprov Sulsel dalam akun IG-nya.
Pemprov Sulsel turut menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran. Pihaknya berdalih hal ini karena anggaran keseluruhan gaji PPPK baru dapat diakomodir di APBD Perubahan 2023.
(sar/asm)