Serikat Buruh Usul UMP Sulsel 2024 Naik 15% Jadi Rp 3,8 Juta

Serikat Buruh Usul UMP Sulsel 2024 Naik 15% Jadi Rp 3,8 Juta

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Sabtu, 11 Nov 2023 13:13 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai membangun komunikasi terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Serikat Buruh di Sulsel disebut mengusulkan UMP untuk 2024 dinaikkan minimal hingga 15 persen atau menjadi Rp 3,8 juta.

"Iya (sudah ada usulan). Jadi aksi-aksi demonstrasi yang disampaikan teman-teman serikat, rata-rata sebesar itu. 15 persen sampai 30 persen," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ardiles Saggaf kepada detikSulsel, Sabtu (11/11/2023).

Meski sudah ada usulan, Ardiles mengaku belum bisa memastikan usulan itu diterima atau tidak. Dia mengatakan ada formulasi yang mengatur penetapan UMP, termasuk mesti melibatkan berbagai pihak terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hitung miki, Rp 3,3 juta kali 15 persen. Sekitar itulah (Rp 3.892.916). Tapi kita nda bisa langsung patok bilang 15 persen. Karena kita ini ada rambu-rambu yang mengatur angka kenaikan. Karena kenaikan itu di aturan ambang atas, ada ambang bawahnya," ujar Ardiles.

Ardiles menyebut UMP Sulsel tahun 2023 ini sebesar Rp 3.385.145. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2022 yakni sebesar 6,9 persen atau dari Rp 3.151.570.

ADVERTISEMENT

"Iya Rp 3,3 juta (UMP 2023). Tahun lalu kenaikannya 6,9 persen," sebutnya.

Sementara dari pihak pengusaha, kata Ardiles, justru belum mengusulkan angka. Dia mengatakan pengusaha masih menunggu pedoman pengupahan yang akan dirilis Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kalau dari pengusaha belum ada angka disampaikan kepada kami. Mereka menunggu dulu pedoman yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Tentu jumlah persentase kenaikan kita tampung. Semua kita tampung," tuturnya.

Ardiles menambahkan seluruh aspirasi itu akan disampaikan pada rapat pleno kenaikan UMP Sulsel 2024. Penentuan kebijakan itu akan dirumuskan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Nanti pada saat finalisasi untuk rapat pleno akan kami sampaikan. Tapi paling tidak, kami tidak akan keluar dari formula yang sudah diatur oleh pemerintah," pungkasnya.




(asm/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads