Pemprov PBD Akan Datangkan Ahli soal Lokasi Pengeboran Migas di Sorsel

Papua Barat Daya

Pemprov PBD Akan Datangkan Ahli soal Lokasi Pengeboran Migas di Sorsel

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 06 Nov 2023 20:00 WIB
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mochamad Musaad.
Foto: Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mochamad Musa'ad (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong Selatan -

Pemprov Papua Barat Daya (PBD) akan mendatangkan ahli minyak dan gas (migas) untuk melihat lokasi pengeboran migas di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel). Pemprov PBD mengambil langkah ini usai masyarakat adat Imeko dan perusahaan BP Beraur terlibat sengketa.

"Karena ini masih belum (jelas), dari pihak perusahaan dan masyarakat masih berbeda pendapat maka dari itu pemerintah akan memfasilitasi dan juga menghadirkan ahli yang independen sehingga bisa jelas nanti, itu barang sebenarnya versinya masyarakat atau versi perusahaan (yang benar)," kata Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mochamad Musa'ad kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Musa'ad mengaku belum paham terkait pengeboran minyak di Sorong Selatan. Dia pun memutuskan untuk mendatangkan ahli migas dalam pertemuan lanjutan bersama masyarakat adat, pihak perusahaan BP Beraur, dan SKK Migas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya kita semua ini masih awam juga dengan teknologi itu, namun sudah saya sampaikan dalam waktu dekat akan kami fasilitasi pertemuan lagi untuk membicarakan itu. Dan, juga sudah disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk kita bertemu lagi untuk memastikan persoalan yang sebenarnya seperti apa," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Adat Imeko memprotes titik pengeboran minyak yang semula berada di darat dipindahkan ke laut. Keputusan tersebut dianggap merugikan masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

Perwakilan masyarakat Adat Imeko, Selvister Stefamus Saimar mengatakan blok ini awalnya dikelola oleh salah satu BUMN pada tahun 1982 hingga 1984. Blok itu kemudian dilelang dan dimenangkan oleh perusahaan SKK Migas pada 2020, yakni BP Beraur.

"Dia (BUMN) jual dan ada investor yang menang, mereka masuk ke kami wilayah. Mereka eksplorasi dan temukan cadangan gas itu tahun 1982 hingga 1984, kami punya gas sebanyak 10.3 triliun kubik gas," ujar Selvister, Rabu (1/11).

Selvister mengatakan masalah mulai muncul pada saat BP Beraur mengambil alih dan merubah peta blok cadangan gas dari semula di darat kini berpusat di laut pada 2020 silam. Hal inilah yang menurut Selvister merugikan masyarakat adat.

"Padahal areal sudah dieksplorasi, jumlah di dalam tanah sudah disahkan, baru mereka rubah dan taruh semua di lautan, artinya kami ini korban," ujarnya.

Selvister juga menyoroti dasar hukum perusahaan bisa merubah peta blok. Dia menduga BP Beraur sengaja merubah peta blok agar terhindar dari UU Migas Nomor 22 Tahun 2021 yang melarang satu perusahaan memiliki 2 wilayah kerja.

"Mereka tipu dengan dari daratan mereka gabung semua di laut akhirnya wilayah kerja Migas Beraur dan Bintuni jadi satu. Itu kasus itu,"tambahnya.




(hsr/ata)

Hide Ads