Before-After Perbaikan Kabel PLTM di Sinjai Menjuntai Bahayakan Warga

Lapor Daeng

Before-After Perbaikan Kabel PLTM di Sinjai Menjuntai Bahayakan Warga

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 03 Nov 2023 19:03 WIB
Kabel PLTM di Sinjai dibenahi kontraktor.
Foto: Kabel PLTM di Sinjai dibenahi kontraktor. (Agung/detikSulsel)
Sinjai -

Kabel Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) yang menjuntai membahayakan warga di Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah selesai diperbaiki. Kontraktor sudah turun memperbaiki posisi kabel yang semrawut.

"Kami cuma menunjukkan tiang listrik yang harus dibongkar. Baru dua hari lalu kami perintahkan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sinjai Haris Achmad kepada detikSulsel, Jumat (3/11/2023).

PT Brantas Nipa Jaya selaku kontraktor melakukan pembenahan proyek yang terletak di Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Kamis (2/11). Kabel tersebut tidak lagi menghalangi jalan dan melintasi pekarangan rumah warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diperbaiki. Kami merasa bersyukur atas respons dari pelaksana proyek," tegas warga Sinjai, Ashabul Qahfih kepada wartawan, Jumat (3/11).

Kabel proyek PLTM di Sinjai menjuntai hingga menghalangi akses jalan dan rumah warga.Foto: Kabel proyek PLTM di Sinjai menjuntai hingga menghalangi akses jalan dan rumah warga. (Dok. Istimewa)

Ashabul mengatakan kontraktor tidak hanya membenahi kabel yang selama ini menghalangi akses warga. Posisi tiang listrik juga akan dipindahkan.

ADVERTISEMENT

"Kita akan terus memantau perbaikan kabel-kabel pada titik yang dianggap perlu untuk dibenahi. Akan terus kami kawal," katanya.

Ashabul berharap persoalan ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan pelaksana proyek. Jangan sampai proyek yang dilaksanakan justru merugikan warga setempat.

"Terima kasih kami ucapkan kepada detikSulsel yang telah mengawal laporan kami. Berkat detikSulsel laporan kami direspons dengan cepat," jelasnya.

Diketahui, Lapor Daeng detikSulsel mulai memberitakan persoalan kabel PLTM menjuntai tersebut pada Rabu (11/10). Kontraktor baru melakukan perbaikan atas komplain masyarakat itu pada Kamis (2/11).

Dalam laporannya, Ashabul menyebut proyek PLTM yang berlokasi di Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai itu dibangun sejak tahun 2018. Namun pada tahun 2019, proyek itu mangkrak hingga materialnya mengganggu kediaman dan aktivitas warga.

"Pembangunan ini sudah sampai pada tahap pemasangan jaringan listrik saluran udara tegangan menengah (SUTM). Namun sejak tahun 2019 mangkrak sampai saat ini," ujar Ashabul dalam aduannya, Rabu (11/10).

Kabel PLTM di Sinjai dibenahi kontraktor.Foto: Kabel PLTM di Sinjai dibenahi kontraktor. (Agung/detikSulsel)

Ashabul mengatakan kabel menjuntai itu melintasi pekarangan rumah warga. Bahkan merusak beberapa tanaman masyarakat.

"Misalnya pohon cengkeh di Desa Bulutelue, Kecamatan Bulupoddo banyak yang rusak karena setiap hari itu kabel merosot terus turun, selain itu, kabel juga menutup akses jalan masuk jadi harus di buatkan penyangga," ucapnya.

Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah pun memberi atensi terkait persoalan itu. Fahsul bersama unsur Forkopimda Sinjai turun langsung meninjau lokasi proyek kabel PLTM yang menjuntai itu pada Senin (23/10).

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah turut mendampingi Pj Bupati Sinjai. Fery mengaku kabel proyek tersebut memang membahayakan warga.

"Kita lihat di situ bahwa banyak sekali kabel listrik dengan ukuran besar dan berat ada yang mengganggu aktifitas masyarakat," ungkap Fery saat dikonfirmasi, Selasa (24/10).

Fery menuturkan posisi tiang listrik juga membahayakan warga. Situasi ini semakin mengancam karena rawan terjatuh.

"Karena kabel itu tidak ditarik dan mengenai tanaman warga, serta menutupi jalan. Bahkan ada tiang listrik yang miring, dan membahayakan orang yang lewat," tegasnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

DPRD Sinjai Panggil Kontraktor

Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah meninjau lokasi kabel PLTM menjuntai yang menghalangi akses warga.Foto: Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah meninjau lokasi kabel PLTM menjuntai yang menghalangi akses warga. (Dok. Istimewa)

Persoalan ini pun sudah ditindaklanjuti lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar dengan mengundang kontraktor, Senin (31/10). Ketua Komisi III DPRD Sinjai Andi Jusman menegaskan kabel menjuntai harus diperbaiki dan posisi tiang listrik diperbaiki.

"Meminta kepada PT Brantas untuk mencabut tiang yang dipancang tidak sesuai dengan SOP dan memperbaiki kabel yang mengganggu lahan pertanian dan akses jalan masyarakat," kata Jusman, Selasa (31/10).

"DPRD juga mengharapkan agar pemerintah daerah mengawal pembangunan PLTM dan pihak PT Brantas melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah karena selama ini PT Brantas jarang melakukan komunikasi," sambungnya.

Kabel PLTM di Sinjai dibenahi kontraktor.Kontraktor membenahi kabel PLTM di Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai. (Agung/detikSulsel)

Perwakilan PT Brantas Nipa Jaya Agus Suhandoko menjelaskan proyek itu terhenti sejak tahun 2019 karena adanya perubahan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017 terkait Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Sebelumnya proyek dijalankan lewat penunjukan langsung menjadi pemilihan langsung (tender kuota).

Agus juga menyinggung soal belum tercapainya Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PT Brantas Nipa Jaya Energi dan PT PLN (Persero). Kondisi ini turut membuat penyelesaian proyek PLTM di Sinjai belum jelas.

"Kami juga akan berupaya melanjutkan proses perjanjian dengan PT PLN (Persero) dengan melakukan kerja sama dengan PT PLN Nusantara Power (Anak Perusahaan PT PLN)," tutur Agus saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).

Pihaknya pun meminta maaf karena proyek yang mangkrak itu membuat material kabel menjuntai hingga menghalangi akses warga. Agus menegaskan akan segera mencabut dan memperbaiki pemasangannya.

"Terkait kabel dan tiang listrik yang dipasang di bahu jalan kami minta maaf akan hal tersebut. Kami akan cabut untuk nantinya diperbaiki kembali pemasangannya yang tentunya melalui koordinasi bersama Dinas PUPR," pungkasnya.

Berita ini mencuat dari laporan warga melalui program Lapor Daeng di kanal detikSulsel. Jika detikers memiliki masalah dalam pelayanan publik lainnya, silakan laporkan di Lapor Daeng dengan mengklik persyaratannya di sini.

Halaman 2 dari 2
(sar/asm)

Hide Ads