Kabel proyek Pembangkit Listrik Tenaga Listrik Mikrohidro (PLTM) yang menjuntai dan membahayakan warga di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya tuntas diperbaiki. PT Brantas Nipa Jaya selaku kontraktor telah memperbaiki kabel yang menghalangi akses sejak 4 tahun proyek itu mangkrak.
Persoalan ini awalnya diadukan warga bernama Ashabul Qahfih lewat program Lapor Daeng detikSulsel pada Rabu (11/10). Proyek PLTM yang berlokasi di Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Sinjai itu dibangun sejak tahun 2018.
Namun pada tahun 2019, proyek itu dilaporkan mangkrak hingga materialnya mengganggu warga. Material kabelnya menjuntai hingga melewati pekarangan rumah dan juga jalanan.
"Sudah diperbaiki. Kami merasa bersyukur atas respons dari pelaksana proyek," ujar Ashabul Qahfih kepada detikSulsel, Jumat (3/11/2023).
Ashabul mengatakan, kabel proyek PLTM itu sudah lama meresahkan warga. Tiang listriknya pun dalam posisi miring hingga rawan jatuh menimpa warga.
Dia menilai pemasangan tiangnya tidak sesuai prosedur. Dia berharap pembenahan tiang dilakukan secara bertahap.
"Kita akan terus memantau perbaikan kabel-kabel pada titik yang dianggap perlu untuk dibenahi. Akan terus kami kawal," katanya.
Ashabul menambahkan agar persoalan ini menjadi baha evaluasi agar proyek yang dikerjakan tetap mendapat pemeliharaan. Dia juga berharap hal ini tidak terulang lagi.
"Terima kasih kami ucapkan kepada detikSulsel yang telah mengawal laporan kami. Berkat detikSulsel, laporan kami direspons dengan cepat," ucap Ashabul.
Kini, kabel proyek PLTM Sinjai sudah dibenahi. Kabel yang sebelumnya menjuntai melewati rumah warga hingga menghalangi jalan sudah ditarik ke atas.
Kepala Dinas PUPR Sinjai Haris Achmad menegaskan pihaknya sudah memerintahkan pelaksana proyek melakukan perbaikan. Menurutnya, kontraktor sudah berada di lokasi menindaklanjuti keluhan warga.
"Kami cuma menunjukkan tiang listrik yang harus dibongkar. Baru dua hari lalu kami perintahkan," tegas Haris.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/asm)