BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Kapan Cair? Cek Informasinya di Sini!

BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Kapan Cair? Cek Informasinya di Sini!

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Selasa, 11 Nov 2025 20:30 WIB
Daftar Bansos Oktober 2025: Jadwal Cair, Nominal, Jenis, dan Cara Cek Penerima
Foto: Ilustrasi. (Defrino Maasy/Pexels)
Makassar -

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu bantuan yang paling dinantikan oleh para pekerja di Indonesia. Maka tidak heran jika banyak yang menunggu kabar kapan bantuan ini akan kembali dicairkan, termasuk pada bulan November 2025.

Disadur dari laman resminya, BSU diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja yang terdampak kondisi ekonomi. Bantuan senilai Rp 600 ribu ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.

Lantas, BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 kapan cair? Untuk mengetahui jawabannya, simak pembahasan dalam artikel ini yang memuat:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Informasi pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan di bulan November 2025.
  2. Cara mengecek status penerima dan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
  3. Kriteria yang harus terpenuhi agar mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Kapan Cair?

Berdasarkan penelusuran detikSulsel pada Selasa (11/11/2025), belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan di bulan November ini.

ADVERTISEMENT

Sementara pada Oktober lalu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara soal penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan yang beredar di masyarakat. Dia memastikan program bantuan tersebut tidak dilanjutkan lantaran telah disalurkan kepada sekitar 15 juta penerima pada periode Juni-Juli.

"Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada," ujar Yassierli dalam media briefing di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, seperti yang dikutip dari detikFinance, Selasa (11/11).

Yassierli menyebut belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, dia menyampaikan dugaan bahwa penyaluran BSU tersebut tidak ada lagi.

"Sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," terangnya.

Informasi lebih lanjut terkait BSU dapat dipantau langsung melalui website dan akun media sosial resmi Kemnaker RI berikut ini:

Website: kemnaker.go.id

Instagram: @kemnaker

Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

X: @KemnakerRI

Cara Cek Penerima BSU 2025

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan pada November 2025, pekerja atau buruh dapat memeriksanya sendiri secara berkala. Hal ini bertujuan agar bisa memantau sendiri perkembangan pencairan bantuan.

Status penerima dan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sedianya bisa dicek melalui laman resminya. Namun, saat ini laman tersebut kini tidak dapat diakses, sehingga detikers bisa mengeceknya melalui aplikasi JMO sebagai alternatif.

Untuk memudahkan, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi JMO yang sudah terunduh di perangkat;
  • Gulir halaman utama ke bawah di bagian "Informasi";
  • Klik menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini";
  • Isi data yang diminta laman seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email;
  • Setelahnya, pilih "Lanjutkan";
  • Laman kemudian akan menampilkan informasi status penerima sesuai kriteria.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Syarat atau kriteria penerima bantuan ini juga penting untuk diketahui oleh para pekerja. Hal ini untuk memastikan apakah termasuk sebagai penerima atau bukan.

Syarat atau kriteria penerima BSU sendiri diatur dalam Peraturan Menteri ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025. Berikut rinciannya:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan;
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Itulah detikers, informasi mengenai penyaluran BSU di bulan November 2025. Semoga menjawab!




(alk/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads