Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusut pemadaman listrik oleh PLN. Pihaknya mendorong agar ada kompensasi yang diberikan terkait situasi mati lampu bergilir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat. PLN disebut tengah dimintai keterangan terkait hal tersebut.
"Kita sudah terima dua laporan masyarakat berkait dengan pemadaman dan sekarang masih tahap pemeriksaan, kemarin kita sudah klarifikasi dengan pihak PLN. Jadi masih proses pemeriksaan," ucap Ismu kepada detikSulsel, Kamis (2/11/2023).
Ismu menjelaskan ada tiga poin yang menjadi penekanan dalam aduan warga. Salah satunya terkait informasi pemadaman listrik yang dinilai belum jelas.
"Jadi informasi pemadaman itu harus cepat, misalnya nilai-nilai yang mana saja yang dipadamkan, berapa lama, berapa tinggal, karena itu yang kita laporan, yang kita terima," tuturnya.
Kinerja PLN lanjut dia, turut dipertanyakan imbas pemadaman listrik bergilir itu. Warga menyoroti antisipasi PLN terkait kebijakannya tersebut.
"Yang kedua, apa langkah-langkah yang telah dilakukan atau apa yang direncanakan oleh PLN untuk mengantisipasi dampak kekurangan suplai listrik yang ada," ucap Ismu.
Ismu menambahkan persoalan kompensasi juga akan ditekankan. Warga sebagai pelanggan mempertanyakan bentuk ganti rugi dari pemadaman listrik itu.
"Yang ketiga, itu potensi tadi, apakah memungkinkan untuk ada kompensasi dari PLN kepada masyarakat," sambungnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini diharapkan agar PLN bisa bekerja secara profesional. Pihaknya masih fokus mengkaji laporan warga dan mengumpulkan bahan keterangan.
"Sementara masih dalam proses, jadi kita berharap bahwa PLN setidaknya dapat lebih profesional lagi, mengantisipasi berbagai kendala yang ada," ujar Ismu.
Ismu pun belum mau berspekulasi lebih jauh terkait bentuk kompensasi yang mestinya diberikan oleh PLN. Namun potensi pemberian kompensasi tersebut sebaiknya diberikan.
"Ini yang sementara kita lihat bagaimana apa yang realistik sebagai bentuk kompensasi dari PLN kepada masyarakat atas pemadaman bergilir ini. Tapi itu masih dalam proses kajian ya," paparnya.
Ombudsman Sulsel belum menargetkan sampai kapan pemeriksaan itu dilakukan. Namun Ismu menegaskan pihaknya bekerja cepat mengusut aduan warga terkait pemadaman listrik.
"Ini kita pakai model reaksi cepat, jadi mudah-mudahan bisa dalam waktu dekat ini, tapi sekali lagi itu sangat bergantung kepada proses pemeriksaan. Jadi mudah-mudahan bisa dalam waktu cepat," tegas Ismu.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(sar/hsr)