Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut polemik pemadaman listrik oleh PT PLN (Persero). Pemeriksaan ini dilakukan usai menerima laporan dari warga.
"Sementara ini kita sudah terima dua laporan masyarakat terkait dengan pemadaman, dan sekarang masih tahap pemeriksaan," kata Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar kepada detikSulsel, Kamis (2/11/2023).
Ismu mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal. PLN juga sudah dimintai klarifikasi terkait pemadaman listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kita sudah klarifikasi dengan pihak PLN. Jadi masih proses pemeriksaan," tambahnya.
Pihaknya pun enggan berspekulasi lebih jauh soal adanya dugaan pelanggaran termasuk pemberian rekomendasi. Ismu mengaku masih fokus mengumpulkan bahan keterangan.
"Sekarang masih tahap pemeriksaan, jadi pengambilan data, pengambilan keterangan, dan lain-lain. Kita belum masuk ke saran," tutur Ismu.
Dia tidak menjelaskan batas waktu pemeriksaan terkait aduan warga yang komplain atas pemadaman listrik. Namun dia menegaskan hasilnya bisa disampaikan dalam waktu dekat.
"Ini kita pakai model reaksi cepat, jadi mudah-mudahan bisa dalam waktu dekat ini. Tapi sekali lagi itu sangat bergantung kepada proses pemeriksaan. Jadi mudah-mudahan bisa dalam waktu cepat," tegasnya.
Ismu menambahkan pemeriksaan ini diharapkan menjadikan PLN bekerja secara profesional. Hal ini sesuai dengan harapan warga yang melapor ke Ombudsman.
"Jadi kita berharap bahwa PLN setidaknya dapat lebih profesional lagi, mengantisipasi berbagai kendala yang ada," tambah Ismu.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Makassar juga mengeluhkan pemadaman listrik bergilir yang kerap terjadi. Pihaknya pun menyurati PLN imbas kebakaran SMPN 8 Makassar yang dipicu korsleting.
"Saya bilang sama Kadis menyurat ke PLN, komplain PLN, karena jelas ada buktinya (kebakaran SMPN 8 Makassar). Ini kan cuma satu bukti dari sekian peristiwa," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kepada wartawan, Selasa (31/10).
Danny pun akan meminta PLN untuk bersama-sama memberikan edukasi penggunaan kabel listrik di rumah warga. Sehingga ke depan hal ini bisa menjadi upaya pencegahan kebakaran.
"Kita tidak mengerti ini soal listrik, naik tegangan turun, siapa yang tahu. Nah ini kan kadang-kadang tegangan turun, rusak. Siapa yang ganti rugi, minta di mana ganti rugi. Orang komplain sama saya, komputernya rusak," jelasnya.
(sar/hsr)