BP3MI Kepri Tindaklanjuti Laporan soal Warga Tanjungpinang Disekap di Kamboja

Kepulauan Riau

BP3MI Kepri Tindaklanjuti Laporan soal Warga Tanjungpinang Disekap di Kamboja

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 27 Des 2024 20:37 WIB
Ilustrasi kasus Human Trafficking
Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban
Batam -

Keluarga Agung Hariyadi (25) pemuda asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang disekap di Kamboja telah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke BP3MI. Laporan itu kini sudah ke dimasukkan ke Crisis Center Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Laporan dari keluarga sudah kami terima pada Selasa (24/12). Kami juga sudah membuat pengaduan melalui Crisis Center ke Jakarta, nanti akan dikoordinasi dengan Kemenlu," kata kepala BP3MI Kepri, Kombes imam Riyadi, Jumat (27/12/2024).

Imam menerangkan berdasarkan laporan keluarga, Agung Riyadi diketahui berangkat ke Kamboja secara non prosedural. Korban diperkiraan berangkat via Malaysia dan melalui Vietnam hingga masuk ke Kamboja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk korban ini berangkat non prosedural. Dari Malaysia bisa ke Thailand langsung ke Kamboja," ujarnya.

Imam menerangkan kejadian yang menimpa Agung Hariyadi ini juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk membantu korban. Selain itu, ia juga berpesan kepada keluarga dan korban untuk memberikan informasi detail soal perekrut Agung.

ADVERTISEMENT

"Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk membantu korban. Ketika pulang, harus berani melapor ke aparat. Biar terungkap siapa pemainnya," ujarnya.

Imam menyoroti salah satu laporan terakhir yang ditangani pihaknya di Karimun, Kepri. Saat telah kembali, korban enggan melaporkan kejadian itu ke penegak hukum.

"Terakhir korban asal Karimun, dia pulang melalui jalur ilegal. Ketika sudah pulang, kami melakukan pendampingan mengajak melapor namun keluarga tak bersedia," ujarnya.

Imam mengungkapkan, selama 2024 pihaknya menerima laporan 7 kasus PMI ilegal di Kamboja. Tiga laporan diantaranya telah berhasil pulang ke Indonesia

"Laporan ke kami ada 6, tiga diantaranya sudah kembali, sisanya masih dalam proses. Dengan adanya laporan warga Tanjungpinang ini jadi 7 laporan," ujarnya.

Selain itu upaya pencegahan yang dilakukan BP3MI Kepri juga terus dilakukan. Salah satu pencegahan yakni menggagalkan keberangkatan calon PMI ilegal asal Batam dan Lingga ke Kamboja di Tanjungpinang.

"Pencegahan kami sudah kita lakukan beberapa salah satunya di Tanjungpinang ada 2 warga Batam dan lingga yang dicegah berangkat ke Vietnam di Tanjungpinang," ujarnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads