Alasan Unhas Skorsing Dokter-Mahasiswi Kepergok Ngamar Bareng di Makassar

Alasan Unhas Skorsing Dokter-Mahasiswi Kepergok Ngamar Bareng di Makassar

Andi Nur Isman - detikSulsel
Senin, 30 Okt 2023 07:55 WIB
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Foto: Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. (detikcom)
Makassar -

Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menjatuhkan sanksi skorsing terhadap dokter residen berinisial ARS (32) dan mahasiswi koas berinisial AFK. Keduanya diskorsing setelah kepergok istri ARS, DLP (33) ngamar bareng di Rusunawa Unhas.

Kabag Humas Unhas Ahmad Bahar mengkonfirmasi sanksi skorsing telah diberikan kepada ARS dan AFK. Keduanya sama-sama diskorsing selama 2 semester.

"Iya (dokter residen ARS diskorsing), 2 semester," kata Ahmad Bahar saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (29/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (mahasiswi koas AFK) sudah (skorsing) 2 semester juga," imbuhnya.

Saat ditanya alasan keduanya diskorsing selama 2 semester. Ahmad tak menjelaskan lebih jauh. Namun dia menyebut skorsing salah satunya diberikan lantaran keduanya kepergok ngamar bareng di Rusunawa.

ADVERTISEMENT

"Gegara kedapatan di Rusunawa kan, lalu diadukan sama istrinya," ungkapnya.

Dokter Kepergok-Aniaya Istri

Kasus ini bermula ketika istir ARS, DLP mendapatkan alamat suaminya di Rusunawa Unhas usai kabur dari rumah. Korban kemudian mendatangi Rusunawa tersebut pada Minggu (13/8) sekitar pukul 23.30 Wita.

Setelah tiba di lokasi, DLP langsung mengetuk pintu kamar suaminya di Rusunawa Unhas. Suami korban pun membuka pintu kamar, namun hanya sebagian.

"Kan ceritanya itu saya ketuk-ketuk pintunya. Dia (ARS) buka dengan pintu setengah, dengan badan yang ditutupi," kata DLP kepada detikSulsel, Rabu (25/10).

DLP yang curiga kemudian mendorong pintu kamar suaminya dan berusaha masuk. Namun ARS saat itu menarik DLP keluar kamar sehingga menyebabkan lengannya lebam dengan luka cakar. DLP juga menyebut sempat diludahi oleh ARS.

"Saya sudah curiga di dalam (kamar) ini ada perempuan, jadi saya berusaha dorong (pintu) dengan badanku. Dia (ARS) tarik saya keluar dari kamar dan mungkin pakai kekerasan," ujarnya.

"Akhirnya tangan kanan saya lebam, tangan kiri itu ada cakaran. Nanti di lobi bawah dia sempat ludahi muka saya," imbuhnya.

Akibat perlakuan tersebut, DLP kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Tamalanrea, Makassar. Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu teregister dengan nomor STPL/338/VIII/2023/SPKT/Sek.T.Rea/Restabes Mks/Polda Sulsel.

"(Melapor ke Polsek Tamalanrea) itu tanggal 14 (Agustus) karena jam 3 subuh," ungkapnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dokter Tersangka-Tak Ditahan Polisi

Dokter residen ARS tak ditahan meski sudah ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap istrinya, DLP. Polisi menyebut ada beberapa pertimbangan tak menahan ASR usai dipergoki sang istri bersama mahasiswi koas.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin mengatakan tersangka ASR tidak melakukan pemukulan terhadap istrinya saat dipergoki ngamar bareng mahasiswi. Saat itu ASR disebut hanya menarik tangan DLP sehingga mengalami memar.

"Nda (ditahan), kan itu masih anu, sebenarnya bukan penganiayaan, cuman ditarik itu tangannya, memar, tidak dipukul," kata Alimuddin kepada detikSulsel, Rabu (25/10).

Alimuddin juga mengatakan pelaku ARS tidak ditahan karena masih menjalani pendidikan sebagai dokter residen. Selain itu ARS juga disebut kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Kita kan pertimbangkan itu hari, itu bukan dianiaya juga, jadi kita tidak tahan. Baru dia kan masih kuliah. Jadi saya bilang anu (tidak ditahan) saja apalagi kan kooperatif juga," terangnya.

"Seandainya itu hari kan dia juga mau laporkan istrinya, saya bilang jangan mi perpanjang, kita carikan solusi siapa tahu masih bisa kembali tapi istrinya keras toh nda mau," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads