Unhas Skorsing Dokter-Mahasiswi Makassar Kepergok Ngamar Bareng 2 Semester!

Unhas Skorsing Dokter-Mahasiswi Makassar Kepergok Ngamar Bareng 2 Semester!

Andi Nur Isman - detikSulsel
Minggu, 29 Okt 2023 13:35 WIB
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Foto: Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. (detikcom)
Makassar -

Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar telah memberikan sanksi kepada dokter residen berinisial ARS (32) dan mahasiswi koas berinisial AFK yang kepergok ngamar bareng di Rusunawa. Keduanya disanksi skorsing selama 2 semester.

"Iya (dokter residen ARS diskorsing), 2 semester," kata Kabag Humas Unhas Ahmad Bahar saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (29/10/2023).

Ahmad Bahar juga menyebut sanksi telah diberikan kepada mahasiswi berinisial AFK. Sanksi terhadap AFK juga sama yakni skorsing 2 semester.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (mahasiswi koas AFK) sudah (skorsing) 2 semester juga," ucap Ahmad Bahar.

Sanksi skorsing kata Ahmad diberikan sebagai bentuk ketegasan Unhas. Sebab keduanya kedapatan berduaan di Rusunawa oleh istri ARS berinisial DLP (33).

ADVERTISEMENT

"Gegara kedapatan di Rusunawa kan, lalu diadukan sama istrinya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, dokter residen ARS tak ditahan meski sudah ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap istrinya, DLP. Polisi menyebut ada beberapa pertimbangan tak menahan tersangka ASR usai dipergoki sang istri bersama mahasiswi koas.

ASR dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh DLP usai dipergoki ngamar bareng mahasiswi koas Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial AFK ke Polsek Tamalanrea. Laporan itu teregister dengan nomor STPL/338/VIII/2023/SPKT/Sek.T.Rea/Restabes Mks/Polda Sulsel.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Andi Alimuddin mengatakan tersangka ASR tidak melakukan pemukulan terhadap istrinya saat dipergoki ngamar bareng mahasiswi. Saat itu ASR disebut hanya menarik tangan DLP sehingga mengalami memar.

"Nda (ditahan), kan itu masih anu, sebenarnya bukan penganiayaan, cuman ditarik itu tangannya, memar, tidak dipukul," kata Alimuddin kepada detikSulsel, Rabu (25/10).

Alimuddin juga mengatakan pelaku ARS tidak ditahan karena masih menjalani pendidikan sebagai dokter residen. Selain itu ARS juga disebut kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Kita kan pertimbangkan itu hari, itu bukan dianiaya juga, jadi kita tidak tahan. Baru dia kan masih kuliah. Jadi saya bilang anu (tidak ditahan) saja apalagi kan kooperatif juga," terangnya.

"Seandainya itu hari kan dia juga mau laporkan istrinya, saya bilang jangan mi perpanjang, kita carikan solusi siapa tahu masih bisa kembali tapi istrinya keras toh nda mau," lanjutnya.




(asm/sar)

Hide Ads