Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Irwandi Natsir berharap program budi daya pisang menggunakan dana desa yang disoroti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tidak lagi dipersoalkan. Pihaknya lantas menyinggung sisi positif dari program tersebut.
Hal itu disampaikan Irwandi usai menghadiri pertemuan antara Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dengan Apdesi Sulsel di kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10) malam. Menurutnya, pisang termasuk salah satu komoditi unggulan di Sulsel.
"Sekali lagi, jangan mi terlalu bagaimana ini soal pisang. Hal biasa ji. Cuma memang kita pandang sebagai suatu yang menurut saya profitnya bagus bagi masyarakat. Komoditi yang bagus bagi masyarakat," kata Irwandi kepada wartawan usai pertemuan, Senin (16/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwandi menambahkan budi daya pisang bisa mendatangkan keuntungan jika program ini sukses. Menurut perhitungannya, dalam 1 hektare lahan bisa ditanami 2.000 pohon pisang yang nilai jualnya nanti cukup tinggi.
"Kalau saya hitung-hitung, kalau dalam 1 hektare itu, kita bisa menanam 2.000 batang, satu pohon 25 kg. Pokoknya, dalam perbulannya, masyarakat bisa menghasilkan Rp 28 juta, kalau sukses, insyaallah," sebut Irwandi.
Irwandi menegaskan mendukung program yang dicanangkan oleh Bahtiar itu. Bahkan Irwandi menyebut telah menyediakan lahan seluas 1.000 hektare untuk merealisasikan budi daya pisang tersebut.
"Kalau saya secara pribadi menyiapkan lahan sekitar 1.000 hektare dalam rangka mensupport program itu. Karena memang itu saya pandang sebagai bagian dari cara meningkatkan masyarakat saya di daerah sana. Di daerah terpencil," paparnya.
"Karena kebetulan yang disasar ini adalah daerah-daerah yang tidak termanfaatkan secara maksimal. Dan saya bersyukur bisa merespon program itu dengan baik," sambung Irwandi.
Irwandi mengatakan kini upaya budi daya itu telah dipersiapkan. Dia menegaskan pihaknya sisa menunggu bibit budi daya pisang untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
"Dan hari ini, teman-teman sudah turun. Minggu depan kita melakukan upaya pengolahan. Semoga secepatnya sudah ada bibit, langsung kita gerak. Jadi yang saya suka adalah gerak cepat yang kita lakukan terkait dengan program Pak Gubernur dalam rangka budi daya pisang," imbuhnya.
Irwandi menegaskan Pemprov Sulsel sudah meluruskan bahwa surat edaran terkait penggunaan dana desa untuk budi daya pisang. Dia menekankan edaran itu cuma bersifat imbauan sehingga tidak perlu membuat warga resah.
"Kebijakannya berfokus pada petunjuk pengelolaan dana desa. Sekali lagi, penegasannya soal rujukannya. Kedua, soal surat edaran itu hanya bersifat imbauan, sehingga kita tidak perlu meresahkan hal-hal itu," kata Irwandi.
Sebelumnya diberitakan, Apdesi Sulsel menemui Pj Gubernur Sulsel Bahtiar untuk meminta penjelasan terkait surat edaran penggunaan dana desa untuk budi daya pisang, Senin (16/10). Apdesi secara tegas menolak Pemprov ikut campur dalam pengelolaan dana desa.
"Pada prinsipnya kami menolak, karena itu dana rumah tangga kami. Yang mengerti dan paham itu kan kepala desa," ujar Ketua Apdesi Sulsel Andi Sri Rahayu kepada wartawan.
Dia menegaskan pengelolaan dana desa mengacu pada regulasi yang diterbitkan Kementerian Desa. Menurutnya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar juga sudah memberikan klarifikasi terkait edaran tersebut.
"Satu hal yang harus dipahami, terkait 40% dana desa itu kan yang seharusnya mengatur itu kan Kementerian Desa. Terkait dana desa, silakan mengikuti apa yang menjadi arahan Kementerian Desa. Kan seperti itu arahan beliau (Pj Gubernur)" ucap Rahayu.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel Muhammad Saleh mengatakan petunjuk penggunaan dana desa mengacu pada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Desa. Pihaknya meminta agar menunggu terbitnya peraturan menteri desa (permendes).
"Sifatnya surat edaran adalah imbauan. Nah sekarang Pak (Pj) Gubernur sudah mengatakan bahwa sambil menunggu Peraturan Menteri Desa terkait dengan prioritas penggunaan dana desa 2024. Kita akan menyesuaikan nanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Saleh.
(sar/asm)