Pemprov Sulsel Kesulitan Bayar Utang
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menyebut istilah Sulsel bangkrut yang digunakan Bahtiar tidak tepat. Pemprov Sulsel saat ini cuma kesulitan menyelesaikan utang jangka pendek.
"Penggunaan istilah 'bangkrut' sejatinya kurang tepat untuk memaknai ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam melunasi utang jangka pendek/panjang di tahun ini," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam keterangannya dilansir dari detikFinance, Senin (16/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prastowo menekankan bahwa masalah yang dihadapi Pemprov Sulsel bukan dari sisi solvabilitas atau kemampuan melunasi utang jangka panjang, melainkan terkait likuiditas alias kesulitan melunasi utang jangka pendek. Pasalnya angsuran pokok utang jangka panjang telah dianggarkan dalam APBD 2023 pada pengeluaran pembiayaan.
"Yang dialami Pemprov bukanlah kebangkrutan, melainkan kesulitan likuiditas akibat dari pengelolaan utang jangka pendek yang kurang prudent," imbuhnya.
Bahtiar Nilai Wajar Ada Beda Pendapat
Sementara Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menilai sorotan kepadanya atas istilah bangkrut merupakan yang wajar. Bahtiar menganggap hal itu sebagai sebuah perbedaan pendapat yang wajar terjadi.
"Biarlah nanti sudah dijelaskan oleh Kementerian Keuangan. Itu soal pemahaman saja kan. Itu soal pemahaman saja kan. Jadi saya pikir bukan soal itu. Wajar kalau ada orang yang berbeda pendapat," kata Bahtiar di kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10).
Bahtiar mengatakan tugasnya hanya memberikan pemahaman kepada seluruh pihak yang belum mengerti. Yang jelas, kata dia, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.
"Kita tugasnya memberi pemahaman yang belum memahami. Tapi intinya kita terus tetap jalan memberi pelayanan terbaik. Yang hari ini adalah ketersediaan dan kebutuhan rakyat terpenuhi," jelasnya.
(sar/asm)