Pj Gubernur Sulsel Bakal Undang Kades Bahas Budi Daya Pisang Usai Tuai Protes

Pj Gubernur Sulsel Bakal Undang Kades Bahas Budi Daya Pisang Usai Tuai Protes

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Jumat, 13 Okt 2023 12:22 WIB
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Foto: Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. (Ahmad Nurfajri Syahidallah/detikSulsel)
Makassar -

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin akan mengundang para kepala desa (kades) membahas edaran 40 persen dana desa untuk budi daya pisang. Bahtiar mengaku siap berdialog dengan para kades usai programnya itu menuai penolakan.

"Lagi-lagi ini imbauan. Karena yang saya dengar itu ada yang demo. Saya ngundang malah kawan-kawan yang tidak mendapatkan informasi yang lengkap. Saya malah minta ketemu. Kapan datang ke kantor. Kita berdialog saja," kata Bahtiar kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (12/10/2023).

Bahtiar mengatakan wacana budi daya pisang yang digaungkannya itu bukanlah kewajiban. Hanya saja, dia menilai budi daya pisang merupakan salah satu cara untuk menyejahterahkan desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan soal cara saja. Bukan hukum yang... Semua kita ini setuju bagaimana mengentaskan kemiskinan desa. Bagaimana mengangkat desa. Saya sendiri orang desa, bos. Bagaimana orang bicara soal padi, orang di belakang rumahku sawah," tuturnya.

Dia menuturkan akan mengundang seluruh kepala desa di Sulsel untuk bertemu dalam waktu dekat. Pada pertemuan itu akan dibahas terkait pengawalan Pemilu 2024, termasuk edaran penggunaan 40 persen dana desa untuk budi daya pisang.

ADVERTISEMENT

"Kepada saudara kita saya undang untuk berdialog. Bahkan minggu depan itu saya punya rencana. Mengundang seluruh kepala desa di Sulsel untuk bagaimana mendukung sukses Pemilu serentak 2024," terangnya.

Bahtiar mengaku akan bertukar pikiran dengan para kepala desa mengenai dua hal tersebut. Sekaligus menerima saran atas koreksi terhadap edarannya yang menimbulkan riak di masyarakat.

"Ada pikiran yang baik. Namanya imbauan kan kita bisa perbaiki. Itu kan bukan hukum mutlak. Pak Gubernur salah kalau bilang begitu, harus dikoreksi. Ya, kita koreksi kalau memang dianggap kurang tepat," paparnya.

Namun, dia juga meminta agar diberi ruang untuk menjelaskan rencananya itu secara detail. Sehingga para kepala desa dapat memaknainya dengan tepat.

"Tetapi beri saya kesempatan menjelaskan apa yang saya maksud. Supaya tidak ditangkap yang lain," bebernya.

Di sisi lain, dia menganggap budi daya pisang ini dapat dikembangkan secara kolektif. Dengan menggunakan seluruh kemampuan yang ada, termasuk menggunakan dana desa.

"Saya hanya mengimbau karena saya sedang menggerakkan sebuah perubahan kolektif. Menggerakkan sebuah budi daya yang bisa dikembangkan sama-sama. Pikiran saya kalau (dana desa) itu bisa digunakan, alhamdulillah," sebutnya.

Sebelumnya, Bahtiar juga menyebut bahwa edaran penggunaan 40 persen untuk budi daya pisang dipolitisasi oleh oknum. Dia pun merasa wajib untuk meluruskan hal ini kepada publik.

"Nah, ini ada yang politiki informasinya. Yang 40 persen itu seakan-akan wajib harus dilaksanakan. (Ini) imbauan," ujar Bahtiar.

Dia juga memastikan bahwa dirinya sama sekali tak memaksa pemerintah desa untuk mengikuti imbauan tersebut begitu saja. Menurut Bahtiar, pemerintah desa boleh saja menggunakan anggarannya untuk apa saja demi pembangunan desa.

"Tapi bahwa saya menggunakan dana desa saya bukan untuk budidaya pisang. Atau saya mau infrastruktur. Saya mau gunakan padi, jagung, beternak ini. Silakan saja. Gak dilarang, kok. Namanya imbauan,"paparnya.




(asm/ata)

Hide Ads