Pihak Keluarga Desak Kemenlu Periksa Staf KBRI Kairo Buntut 3 WNI Dideportasi

Pihak Keluarga Desak Kemenlu Periksa Staf KBRI Kairo Buntut 3 WNI Dideportasi

Raniah Al-Syam - detikSulsel
Jumat, 15 Sep 2023 13:54 WIB
Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT), Bunyamin Yapid.
Foto: Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT), Bunyamin Yapid. (Raniah/detikSulsel)
Makassar -

Pihak keluarga keberatan 3 WNI yang kuliah di Universitas Al Azhar dideportasi dari Mesir usai diduga mengeroyok pria inisial F (19) yang merupakan kader Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU). Pihak keluarga lantas meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memeriksa staf KBRI Kairo setelah kepulangan ketiganya diduga menyalahi prosedur.

"Itulah yang ingin saya sampaikan kepada ibu Menlu (Retno Marsudi), agar supaya turun untuk audit atau periksa oknum KBRI," ujar perwakilan keluarga, Bunyamin Yapid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (14/9/2023).

Bunyamin mengaku heran atas dideportasinya ketiga mahasiswa yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Kairo Mesir tersebut. Pasalnya lanjut dia, kasus pengeroyokan itu disebut sudah dimediasi dan kedua belah pihak sudah didamaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini pernah dilaporkan di kepolisian Mesir. Namun ditolak oleh kepolisian Mesir karena tidak cukup bukti yang kuat. Polisi Mesir saja juga menyampaikan untuk selesaikan masalah secara internal," paparnya.

"Kepolisian Mesir saja menyarankan damailah kalian. Namun kenapa KBRI malah memperkeruh masalah? Padahal adik-adik sudah damai," tambah Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (ICATT) ini.

ADVERTISEMENT

Namun belakangan, lanjut Bunyamin, otoritas keamanan Mesir menangkap ketiganya. Bunyamin menilai penangkapan ini atas dorongan pihak KBRI Kairo.

"Inilah kita pertanyakan, Ibu Menlu harus mempertanyakan itu. Bahwa ada prosedur yang salah di sini terkesan dipaksakan. Di sinilah oknum KBRI bermain," jelas Bunyamin.

Atas hal itulah, Bunyamin keberatan jika ketiga WNI itu dideportasi. Apalagi lanjut dia, ketiga mahasiswa itu sempat ditangkap dan ditahan sebelum dipulangkan tanpa prosedur hukum yang jelas.

"Anak (mahasiswa dideportasi) ini dipulangkan tanpa bukti dan tanpa melalui proses hukum, kemudian ditangkap dan saat ditangkap pun ada proses yang menyalahi prosedur," sebutnya.

Sementara Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Muhammad Alim Nur juga menyoroti ketiga mahasiswa tersebut sempat ditangkap. Dasar penangkapan mereka dianggap tidak jelas.

"Kasusnya pun tidak jelas. Mereka ditangkap atas praduga bersalah, sampai dideportasi tidak ada proses pengadilan untuk vonis bersalah dan cacat prosedur. Itulah yang kami soroti," jelas Alim kepada detikSulsel, Jumat (15/9).

Alim menyebut penangkapan mereka atas permintaan KBRI. Hal itu setelah pihaknya mengkonfirmasi langsung otoritas keamanan Mesir.

"Saya mempertanyakan kepada polisi setempat di hari Sabtu sore sehari sebelum mereka dipulangkan, kenapa mereka dideportasi, apakah ada proses niyabah (Pengadilan)? Kata polisinya, 'tidak ada'. Terus kenapa mereka dideportasi sedangkan tdak ada vonis bersalah, (katanya) Sifarah (KBRI) meminta seperti itu, ini kata polisi yang jaga di sana," jelasnya.

Sebelumnya, Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu Judha Nugraha Kemlu mengungkap ketiga WNI itu sempat diamankan 27 Agustus sebelum dipulangkan. Mereka kemudian dideportasi dan tiba di Indonesia 10 September lalu.

Judha mengatakan sejak awal sudah melakukan berbagai langkah dalam mendamaikan kedua belah pihak. KBRI Kairo juga mengikuti langkah hukum yang berlaku di Mesir.

"Sejak awal kejadian, KBRI Kairo telah melakukan berbagai macam langkah. Baik itu langkah pengayoman, maupun langkah perlindungan WNI, sesuai dengan UU 37/1999 mengenai hubungan luar negeri," ujar Judha di gedung Kemlu RI, Jakarta Pusat, dilansir dari detikNews, Kamis (14/9).

"Terkait dengan langkah pengayoman, telah dilakukan mediasi sebanyak 2 kali kepada pihak yang bertikai. Kemudian duta besar juga sudah mengadakan pertemuan dengan pihak kelompok kekeluargaan sebanyak 4 kali, kemudian dalam berbagai macam proses komunikasi dan mediasi itu kita juga melibatkan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa di Mesir," jelasnya.




(sar/ata)

Hide Ads