DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti serapan APBD Pemprov Sulsel tahun 2023 baru mencapai 52%. Serapan anggaran yang masih minim itu diduga turut dipicu kebijakan mutasi pejabat di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) saat masih menjabat gubernur.
"Ini (realisasi APBD) juga mungkin salah satu kendala yang membuat kenapa serapan anggaran rendah, terkait kebijakan mutasi oleh gubernur. Ini pasti mengganggu," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Irwan Hamid kepada detikSulsel, Senin (11/9/2023).
Irwan menjelaskan realisasi APBD yang rendah karena program kegiatan belum maksimal jalan di tiap OPD. Program terhambat karena pejabat teknis yang tiba-tiba dipindahkan ke tempat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa? Karena yang banyak dimutasi ini adalah pejabat teknis, yaitu eselon III dan IV. Tentu mengganggu kebijakan pelaksanaan kegiatan," ungkapnya.
Irwan juga mengaku tertahannya surat penyediaan dana (SPD) yang memicu serapan anggaran masih rendah. Menurutnya SPD yang dikeluarkan pun kerap tidak sesuai dengan kebutuhan tiap OPD.
"Kedua terkait SPD yang tidak menyesuaikan kebutuhan OPD yang mengajukan pelaksanaan kegiatan. Ini yang mungkin (menjadi) sebab keterlambatan itu (realisasi anggaran rendah)" papar Irwan.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel menyinggung dana transfer dari pusat yang tidak sesuai harapan. Dana transfer yang dimaksud, baik dana alokasi umum (DAK) maupun dana alokasi khusus (DAK).
"Misalnya dijanjikan dana DAU atau dana DAK atau dana transfer itu sekian. Tiba-tiba dalam pelaksanaannya berkurang. Tentu ini membuat pemerintah daerah harus berpikir bagaimana menutupi itu," tuturnya.
Situasi itu lanjut Irwan, dianggap bisa mengganggu porsi anggaran. Lebih jauh juga berdampak pada kebijakan dalam hal realisasi anggaran.
"Jadi ada tiga faktor (serapan APBD rendah), terkait mutasi pejabat teknis, SPD yang ditahan, dan dana transfer yang tidak sesuai dengan perencanaan awal," jelas Irwan.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Sulsel Andi Racmatika Dewi alias Cicu juga mengakui mutasi ASN di lingkup Pemprov Sulsel mempengaruhi serapan APBD. Pasalnya ada proses administrasi terkait program kegiatan yang terhambat ketika pejabat berganti.
"Tentu ada (pengaruh mutasi picu serapan APBD). Pasti kan ada kebijakan yang lambat dalam segi administrasi. Karena kalau kita bikin surat, kita OPD-nya yang tanda tangan, terus tiba-tiba ganti lagi," papar Cicu.
Apalagi Pemprov Sulsel telah melakukan restrukturisasi atau perampingan jabatan, salah satu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang belakangan dipisah menjadi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
"Kayak tadi, PU dan PSDA. Itumi PSDA agak lambat, resapannya rendah. Salah satunya itu, karena ada pemisahan OPD. Tadinya kan dia bersatu, tapi terus sekarang pisah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, realisasi APBD Sulsel 2023 baru mencapai Rp 5.289.953.132.487. Hal itu berdasarkan data yang dihimpun dari aplikasi Sistem Informasi Realisasi Tahunan Anggaran Sulawesi Selatan (siri'TASS) per tanggal 11 September.
Jika dipersentasikan, capaian realisasi keuangan baru mencapai 52,52 persen dari total APBD Sulsel 2023 sebesar Rp 10.071.896.004.759. Sementara realisasi fisik dilaporkan 56,16 persen.
(sar/asm)