- 1. Surat Perjanjian Sewa Tanah
- 2. Surat Perjanjian Kerjasama Surat Perjanjian Kerjasama
- 3. Surat Perjanjian Kerja
- 4. Surat Perjanjian Hutang Piutang
- 5. Surat Perjanjian Sewa Rumah
- 6. Surat Perjanjian Damai
- 7. Surat Perjanjian Kontrak Kerjasama Pengadaan Barang
- 8. Surat Perjanjian Kerja
- 9. Surat Perjanjian Hasil Usaha Konveksi
- 10. Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
- 11. Surat Perjanjian Jual Beli Sepeda Motor
- 12. Surat Perjanjian Kesepakatan
- Jenis-Jenis Surat Perjanjian
- Cara Membuat Surat Perjanjian
Surat perjanjian adalah sebuah dokumen yang berisi kesepakatan antara dua pihak atau lebih. Surat perjanjian ini biasanya dibuat untuk melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering dihadapkan pada situasi yang membutuhkan surat perjanjian. Misalnya, saat kita ingin membeli rumah, menyewa mobil, atau mengajukan pinjaman. Surat perjanjian dapat menjadi bukti tertulis atas kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara membuat surat perjanjian yang benar. Surat perjanjian harus dibuat dengan cermat dan lengkap agar dapat melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, buat detikers yang ingin membuat surat perjanjian, berikut beberapa contoh surat perjanjian berbagai tema yang bisa jadi referensi. Yuk disimak!
1. Surat Perjanjian Sewa Tanah
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Pekerjaan:
Alamat:
Disebut pihak PERMATA atau pemilik tanah
Nama:
Pekerjaan:
Alamat:
Selanjutnya disebut pihak KEDUA atau pihak yang menyewa
Dengan surat ini, pihak PERTAMA menyewakan tanah sawah yang terletak di.....kepada pihak KEDUA dalam waktu......tahun ( .........tahun) terhitung mulai ...........sampai dengan ...........
Dengan harga Rp............ ( ...........Rupiah) yang dibayar secara tunai dan lunas.
Demikian perjanjian sewa menyewa tanah sawah yang dibuat secara sadar tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Apabila terjadi hal di luar kesepakatan maka akan diselesaikan secara kekeluargaan.
....................., ..................
Pihak PERTAMA Pihak KEDUA
( ) ( )
Saksi-saksi:
1......
2...
3...
2. Surat Perjanjian Kerjasama
Pembuatan surat perjanjian kerjasama harus disetujui oleh kedua belah pihak yang akan di ajak untuk bekerjasama. Persetujuan tersebut harus sah di mata hukum.
berikut contoh surat perjanjian kerjasama:
Surat Perjanjian Kerjasama
Pada hari ini...... tanggal ...... bulan......tahun.........
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama:
NPM:
No.HP:
Jabatan:
Alamat:
Selanjutnya dalam Surat Perjanjian Kerjasama ini bertindak untuk dan atas nama ..... yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama:
Instansi:
No. Telp:
Jabatan:
Alamat:
Selanjutnya dalam Surat Perjanjian Kerjasama ini bertindak untuk dan atas nama.....
yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Dalam Surat Perjanjian Kerjasama ini, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah
setuju dan sepakat mengadakan perjanjian yang diatur dalam pasal-pasal di bawah ini:
PASAL 1
Kesepakatan Kerjasama
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk mengadakan kerjasama media partner dalam acara...........
PASAL 2
1. Kewajiban dan Hak PIHAK PERTAMA
a). PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk mencantumkan nama dan logo dari
PIHAK KEDUA pada Baliho dan Backdrop.
b). PIHAK PERTAMA berkewajiban menyebutkan nama PIHAK KEDUA sebagai
media patner dalam rangkaian acara.........
c). PIHAK PERTAMA berkewajiban memberikan izin masuk PIHAK KEDUA
untuk peliputan, dokumentasi dan publikasi acara.
2. Kewajiban dan Hak PIHAK KEDUA
a. PIHAK KEDUA berkewajiban meliput dan mempublikasikan setiap rangkaian
acara ...... yang meliputi Try Out, Road To School, Motivation
training dan Seminar Orang tua sesuai ketentuan paket.
b. PIHAK KEDUA berkewajiban memberitakan press release acara melalui.....
PASAL 3
Force Majeur
Jika terjadi keadaan darurat (Force Majeur ) maka dengan sendirinya pasal-pasal dalam
perjanjian kerjasama ini tidak berlaku lagi.
PASAL 4
Penyelesaian Perselisihan
Bila terjadi perselisihan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA maka akan
diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Apabila jalan musyawarah dan mufakat tidak juga terselesaikan, maka kedua belah pihak memilih penyelesaian secara hukum.
PASAL 5
Ketentuan Lain
1. Surat Kontrak Perjanjian Kerjasama ini tidak menutup kemungkinan pengembangan selanjutnya sepanjang pengembangan tersebut disetujui dan disepakati oleh kedua belah pihak.
2. Surat Kontrak Perjanjian ini berakhir demi hukum sampai kedua belah pihak menyelesaikan kewajiban yang telah disepakati.
PASAL 6
Penutup
Demikian Surat Kontrak Perjanjian Kerjasama ini dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak secara sadar, tanpa tekanan dari pihak manapun untuk selanjutnya dipergunakan sebagaimana mestiya.
LEMBAR PENGESAHAN
Tempat...., Bulan....... Tahun
Pihak PERTAMA Pihak KEDUA
( ) ( )
3. Surat Perjanjian Kerja
PERJANJIAN KERJA
PERJANJIAN KERJA
NO. ..............
Pada hari ini ......., tanggal......bulan ......, tahun ...... yang bertanda tangan di bawah ini:
I. Nama :
NIP/NIK :
Jabatan : .......... ....... dalam hal ini
bertindak untuk dan atas nama Universitas/Institut/Politeknik*) ..........yang berkedudukan di Jl. .......Kota ...... yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatu.
II. Nama:
Tempat tgl. lahir:
Pendidikan:
Alamat :
dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua. Pihak Kesatu dan Pihak Kedua sepakat mengadakan perjanjian kontrak kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak Kesatu sepakat menerima Pihak Kedua untuk ditetapkan sebagai tenaga Dosen Tetap/Dosen dengan Perjajnjian Kerja*) pada Fakultas ........, yang ditugaskan pada Jurusan/Bagian/Prodi ..................... untuk melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menjalankan kewajiban minimum .... sks tiap semester dengan rincian mengajar minimum .....sks.
Pasal 2
Perjanjian kerja dimaksud dalam Pasal 1 berlangsung dalam jangka waktu ........ tahun. (atau sampai usia pensiun bagi dosen tetap)
Pasal 3
Pihak Kedua menjalankan tugas dalam masa perjanjian kontrak kerja akan diberikan oleh Pihak Kesatu :
- Upah kerja sebesar Rp. .......,- per bulan yang akan dibayarkan pada akhir bulan paling lambat tanggal ....... bulan berikutnya;
- Uang makan sebesar Rp. ......,- per hari kerja sesuai kehadiran;
- Perlindungan kesehatan yang pengelolaannya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kantor Wilayah ...... dengan besar iuran .....% dari upah dibayar oleh pihak kedua dan .....% dari upah kerja dibayar oleh pihak pertama berlaku tanggal ...... sampai dengan tanggal.....tahun.... dan tmt tanggal..... besar iuran .....% dari upah dibayar oleh pihak kedua dan .....% dari upah dibayar oleh pihak pertama;
- Pemberian Tunjangan Peningkatan Kinerja (TPK) 1 (satu) tahun sekali dengan ketentuan sebagai berikut :
- Hasil evaluasi kinerja Dosen Kontrak bernilai sangat baik, TPK yang diberikan sebesar Rp. ........;
- Hasil evaluasi kinerja Dosen Kontrak bernilai baik, TPK yang diberikan sebesar Rp. ......,-;
- Hasil evaluasi kinerja Dosen Kontrak bernilai cukup tidak diberikan TPK;
- e). Biaya yang timbul dalam perjanjian kontrak kerja ini dibebankan pada anggaran Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*) ...... tahun ........
Pasal 4
Pihak kedua mempunyai kewajiban kepada Pihak Kesatu :
- Mematuhi jam kerja secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*)...................;
- Dosen Kontrak yang datang terlambat, pulang mendahului dan meninggalkan tempat tugas lebih dari 60 menit dianggap tidak masuk kerja/tidak melaksanakan kewajiban;
- Mengisi presensi setiap hari kerja yaitu saat datang dan saat akan pulang sesuai ketentuan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*)............, serta menjaga sopan santun terhadap warga kampus maupun pengawas yang ditunjuk;
- Mematuhi hari kerja perbulan sesuai dengan jumlah hari dalam kalender kecuali hari Sabtu, Minggu dan
hari libur; - Melaksanakan semua tugas atau perintah kerja dan petunjuk atau instruksi yang diberikan oleh atasannya dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai Dosen, baik secara lisan dan tertulis dalam hal urusan kedinasan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta melaporkan hasilnya
kepada atasannya; - Bertanggungjawab apabila terjadi kehilangan atau kerusakan terhadap barang-barang bergerak yang menjadi milik atau setidak-tidaknya berada di bawah kekuasaan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*) ............. yang diakibatkan karena kelengahan atau kelalaian Pihak Kedua maka Pihak Kedua wajib membayar ganti rugi uang sebesar yang ditetapkan oleh Panitia Ganti Rugi, yang dibentuk oleh Rektor Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*) ................. atau tim yang ditunjuk yaitu sebanyak-banyaknya ...... orang secara ex officio yaitu .......
Pasal 5
Pihak Kedua dalam menjalankan tugas sehari-hari diawasi dan dievaluasi oleh Pihak Kesatu atau pejabat yang ditunjuk.
Pasal 6
Pihak Kesatu dapat memberikan penghargaan berupa bantuan kesejahteraan lainnya apabila Pihak Kedua yang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik:
- Tidak pernah absen/mangkir selama masa kontrak kerja berjalan;
- Tidak pernah datang terlambat dan pulang mendahului sesuai jam kerja yang telah ditentukan;
- Berbuat sesuatu yang bermanfaat dan dapat digunakan untuk kemaslahatan orang banyak khususnya warga kampus.
Pasal 7
Pihak Kesatu dapat menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa pesangon kepada Pihak Kedua apabila :
- Tidak masuk kerja selama .... hari secara berturut-turut tanpa ada pemberitahuan ;
- Tidak masuk kerja/meninggalkan tempat tugas selama ..... hari tanpa menunjukkan surat keterangan dokter ;
- Tidak melaksanakan tugas selama ..... hari secara akumulasi dalam kurun waktu .... bulan
- Melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawab dan kewajibanya serta menyalahi persyaratan yang telah disepakati;
- Telah mendapatkan peringatan secara lisan maupun tertulis selama masa kontrak kerja berlangsung, secara berurutan;
- Melakukan tindak kriminal sehingga Pihak Kedua patut diduga untuk dihukum selama-lamanya ..... bulan.
Pasal 8
Kedua belah pihak memilih tempat tinggal tetap dan umum (domisili) mengenai perjanjian kontrak kerja ini dan segala akibat-akibatnya di Pengadilan .........
Pasal 9
Segala sesuatu yang tidak atau belum diatur dalam perjanjian kontrak kerja ini, akan diatur lebih lanjut dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku di lingkungan Universitas/Sekolah Tinggi/Akademi/Poltek*)
Pasal 10
Demikian perjanjian kontrak kerja ini dibuat dan ditandatangi oleh kedua belah pihak di atas kertas bermeterai cukup dalam rangkap 4 (empat) dengan kekuatan pembuktian yang sama dan didistribusikan kepada :
Lembar pertama untuk Pihak Kesatu
Lembar kedua untuk Pihak Kedua.....
Lembar ketiga untuk Pihak kesatu .......
Lembar keempat untuk pihak kedua........
Pihak PERTAMA Pihak KEDUA
( Meterai ) ( Meterai )
4. Surat Perjanjian Hutang Piutang
SURAT PERJANJIAN UTANG-PIUTANG
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Umur:
Pekerjaan:
Nomor KTP:
Alamat:
Untuk selanjutnya disebut dengan Pihak Pertama
Nama:
Umur:
Pekerjaan:
Nomor KTP:
Alamat:
Untuk selanjutnya disebut dengan Pihak Kedua
Surat perjanjian ini menjadi bukti bahwa kedua belah pihak di atas telah sepakat melakukan perjanjian utang piutang dan telah menyetujui ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
- Pihak Pertama sepakat meminjamkan uang tunai kepada Pihak Kedua sebesar Rp.................).
- Pihak kedua sepakat untuk memberikan......... kepada Pihak Pertama sebagai jaminan.
- Pihak Kedua akan mengembalikan uang pinjaman dengan jumlah yang sama kepada Pihak Pertama tanpa dikenai bunga sama sekali dalam waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak Surat Perjanjian ini ditandatangani.
- Jika Pihak Kedua tidak dapat memenuhi kewajiban untuk membayar utang kepada Pihak Pertama sesuai tenggang waktu yang disepakati,maka barang jaminan akan menjadi hak milik penuh pihak Pertama, baik untuk dimiliki secara pribadi maupun dijual kepada orang lain.
Surat ini dibuat rangkap dua dan ditandantangani kedua belah pihak di atas materai yang berkekuatan cukup. Demikian suat perjanjian utang-piutang ini dibuat oleh kedua belah pihak tanpa paksaan dari pihak manapun.
Bertempat ....., tanggal.... bulan.... Tahun..
Pihak PERTAMA Pihak KEDUA
( Meterai ) ( Meterai )
5. Surat Perjanjian Sewa Rumah
SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH
Pada hari ini, tanggal...... Bulan..... Tahun...... telah disepakati sebuah perjanjian bersama antara:
Nama:
Pekerjaan:
No. KTP:
Alamat:
No Telp:
Selaku pemilik rumah dan dalam hal ini bertindak sebagai PIHAK PERTAMA atau yang
Nama:
Pekerjaan:
No. KTP:
Alamat:
Telp/Hp:
Sebagai pihak kedua atau penyewa yang dalam perjanjian ini merupakan PIHAK KEDUA
Dengan ini, kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan perjanjian sewa rumah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Rumah yang menjadi objek se adalah sebuah rumah yang terletak .........,........ Rumah tersebut memiliki luas tanah.......m dan luas bangunan..... m.
2. PAK PERTAMA menyewakan rumah sepern disebut dalam poin 1 beserta tanah propertinya kepada PIHAK KEDUA
3. PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan pemeliharaan keseluruhan is rumah beserta halaman dan pekarangannya
4. Segala perincian terkat perjanjian ini akan di muarahkan dan dibahas kemudian serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjanjian in
Demikian surat perjanjian ini dibuat sebagaimana mestinya dengan itikad baik supaya bisa diikuti dan dijalankan kedua belah pihak
Tempat....,Tanggal....Bulan.....Tahun......
Pihak PERTAMA Pihak KEDUA
( Meterai ) ( Meterai )
6. Surat Perjanjian Damai
SURAT PERJANJIAN DAMAI
Kami yang bertanda tangan dibawah ini
Pihak Pertama
Nama:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:
Pihak Kedua
Nama:
Pekerjaan:
Alamat:
Sehubungan dengan telah terjadinya selisih paham pada beberapa hari yang lalu, maka pada hari ini Tanggal ..... Bulan.......Tahun........ kami telah sepakat untuk berdamai. Sesuai dengan hasil kesepakatan dan aturan yang telah kami sepakati bersama.
7. Surat Perjanjian Kontrak Kerjasama Pengadaan Barang
PERJANJIAN KONTRAK KERJASAMA PENGADAAN BARANG
Pada Hari .... Tanggal .....bulan ..... Tahun ......., yang bertandatangan di bawah ini :
1.Nama:
Jabatan:
Alamat :
Selanjutnya di sebut pihak PERTAMA.
2. Nama :
Jabatan :
Alamat :
Selanjutnya di sebut pihak KEDUA.
Selanjutnya kedua belah pihak telah sepakat dan setuju mengadakan perjanjian kontrak kerjasama dalam rangka pengadaan ..... untuk kebutuhan ..... dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Jenis Barang
Pihak PERTAMA setuju untuk menjual dan menyerahkan kepada Pihak KEDUA yangsetuju untuk membeli dan menerima penyerahan dari Pihak PERTAMA berupa:
Pasal 2
Jaminan
Pihak PERTAMA menjamin bahwa beras yang dijualnya adalah sah milik UD. Bancar Jaya, tidak orang lain atau pihak lain yang memilikinya dan sebelumnya tidak atau belum pernah dijual atau dipindahkan haknya, atau dijaminkan kepada orang lain atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga.
Pasal 3
Harga Barang
Harga Barang disepakati Rp......... selama masa kontrak.
Pasal 4
Cara Pembayaran
Untuk pembayaran barang Pihak KEDUA akan membayarkan pada setiap kali barang telah dikirim di lokasi.
Pasal 5
Pengiriman Barang
1.Pihak PERTAMA mengirim barang ke......
2.Keseluruhan barang tersebut akan tiba di lokasi pada tanggal .....setiap bulannya atau menyesuaikan permintaan pihak KEDUA.
Pasal 6
Sanski atas Keterlambatan Pengiriman Barang
- Apabila Barang (.......) yang dikirimkan tidak sesuai dengan sampel (contoh) yang disepakati, maka pihak PERTAMA harus mengganti barang tersebut dalam waktu maksimal 1 (satu) pekan.
- Apabila pihak PERTAMA terlambat atau lalai melakukan pengiriman atau tidak dapat menyerahkan barang maka Pihak Pertama dikenalan sanksi berupa pembayaran denda schosar Rp......
Pasal 7
Penyelesaian Perselisihan
1. Perubahan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan apabila mendapatkan persetujuan kedua belah pihak
2. Apabila dalam isi perjanjian ini masih ada yang belum diatur atau belum tercantum maka akan dimusyawarahkan antara kedua belah pihak untuk melengkapi isi perjanjian tersebut.
Tempat..., Tanggal...Bulan...Tahun
Pihak PERTAMA Pihak KEDUA
( Meterai ) ( Meterai )
8. Surat Perjanjian Kerja
SURAT PERJANJIAN KERJA
Nomor:
Pada hari ..... tanggal..... Bulan.... Tahun.... telah dibuat kesepakatan oleh kedua belah pihak yakni perjanjian kerja antara
Nama:
Jabatan:
Alamat:
Dalam hal ini bertindak dan atas nama ............yang mana disebut sebagai pihak pertama
Nama:
Tempat Tanggal Lahir:
No KTP:
Jabatan:
Alamat:
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendir dalam perjanjian kerja ini yang mana selanjutnya akan disebut sebagai pihak kedu
Kedua belah pihak telah sepakati untuk mengikatkan diri dalam sebuah perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut
Pasal 1
KETENTUAN UMUM
1. Pihak pertama punya kuasa penuh atas segala kebijakan serta peraturan dalam perusahaan ihak pertama pun berhak untuk pemutusan ataupun melanjutkan kontrak dengan pihak kedua
2. Pihak kelua bersedia menjadi karwayan pada pihak pertama dalam jabatan Sekretaris
3. kedua belah pihak bersedia mengikuti serta menaati dari perjanjian ini
Pasal 2
WAKTU BERLAKU KONTRAK
Sursi perjanjian kerja berlaku sejak ....... sampai..... dengan ........selama kurun waku tersebut pihak kedua akan menjadi karyawan dari........
Pasal 3
WAKTU KERINDAN UPAH
Pihak kedua wajid waktu kerja selama ......
Pihak kedua juga akan menerima upah sebesar Rp...... dengan tunjangan ( makan, transportasi dan kesehatan) sebesar Rp.......sehingga total gaji pihak kedua sebesar Rp.....
Tempat.... Tanggal.....Bulan....Tahun......
Pihak PERTAMA Pihak KEDUA
( Meterai ) ( Meterai )
9. Surat Perjanjian Hasil Usaha Konveksi
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Tempat, Tanggal Lahir:
Alamat:
Yang mana selanjutnya akan disebut sebagai pihak Pertama.
Nama:
Tempat, Tanggal Lahir:
Alamat:
No. KTP/SIM:
Selanjutnya akan disebut dengan pihak Kedua.
Kedua belah telah sepakat untuk mengadakan kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan yang diatur sebagai berikut ini:
Pasal 1
Dalam usaha ini Pihak Pertama akan menanamkan modal kepada Pihak Kedua sebesar Rp......... sebagai modal usaha konveksi yang akan dilakukan oleh pihak kedua.
Pasal 2
Pihak Kedua akan memberikan keuntungan sebesar .....% dari hasil penjualan kepada Pihak Pertama setiap tahunnya. Pihak Kedua pun akan mengembalikan modal kepada pihak Pertama paling lambat 2 (dua) tahun setelah penandatangan surat perjanjian ini.
Pasal 3
Kedua belah pihak akan saling bekerjasama untuk menawarkan atau mempromosikan hasil barang dari usaha pihak kedua.
Pasal 4
Bila terjadi kerugian maka akan bertanggung jawab dari kedua belah pihak
Pasal 5
Apabila terjadi perselisihan antar kedua belah pihak akan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Dan apabila tidak ditemui jalan keluar baru akan diselesaikan secara hukum.
Demikian surat perjanjian ini kami buat sebenar-benarnya dalam rangkap dua yang masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama. Dan dalam pembuatan perjanjian kerjasama ini tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Tempat....Tanggal....Bulan....Tahun...
Pihak PERTAMA Pihak KEDUA
( Meterai ) ( Meterai )
10. Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Kesepakatan Jual Beli ini dibuat dan ditandatangani pada hari ini.... Bulan... Tahun... oleh
Nama:
Alamat:
Nomor KTP:
Nomor Telepon:
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama:
Alamat:
Nomor KTP:
Nomor Telepon:
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Untuk selanjutnya PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama sama debut dengan PARA PIHAK dan secam adin sendin disebut dengan PIHAK
PARA PIHAK terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:
1). Pihak pertama menyatakan adalah pemilik atau yang dikuasakan oleh pemilik yang berhak atas tanah dengan sertifikat hak milik seluas ..... meter persegi terletak dan bertempat dengan alamat......
Dengan batas-batas tanah adalah sebagai berikut:
- Sebelah Barat:
- Sebelah Timur:
- Sebelah Utara:
- Sebelah Selatan:
2). Pihak pertama hendak melakukan penjualan terhadap Objek Kesepakatan tersebut dan menggunakan jasa ....... selaku..... untuk memasarkannya dan dengan ini memberikan wewenang kepada......
Tempat....Tanggal....Bulan....Tahun...
Pihak PERTAMA Pihak KEDUA
( Meterai ) ( Meterai )
11. Surat Perjanjian Jual Beli Sepeda Motor
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI SEPEDA MOTOR
Pada hari Senin.... tanggal..... Bulan.... Tahun...., diadakan perjanjian beli yang ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian antar
Nama:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:
Nomor KTP:
No Hp
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PENJUAL
Nama:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:
Nomor KTP:
No Hp:
Alamat:
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PEMBELI.
Kedua belah pihak bersepakat untuk mengatakan ikatan perjanjian jual beli di mana syarat dan ketentuan sebagai yang telah di atur dan disepakati bersama.
12. Surat Perjanjian Kesepakatan
SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN
Pada hari....tanggal...bulan....tahun.... , kami bertanda tangan di bawah ini
Nama:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:
Nomor KTP:
No Hp:
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama:
Umur:
Pekerjaan:
Alamat:
Nomor KTP:
No Hp:
Alamat:
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah menyepakati untuk melakukan perjanjian mengenai ......
Adapun ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat dalam perjanjian ini adalah sebagai berikut.
Pasal 1
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan perjanjian ini adalah PARA PIHAK sepakat untuk melakukan......
Pasal 2
OBJEK
Objek perjanjian ini adalah berupa ......
Pasal 3
Ruang lengkap perjanjian ini adalah
1. Bahwa PARA PIHAK sepakat untuk.....
2. PIHAK PERTAMA akan ....
3. PIHAK KEDUA akan...
Jenis-Jenis Surat Perjanjian
Mengutip dari laman resmi Universitas Diponegoro, surat perjanjian memiliki dua jenis, yaitu surat perjanjian autentik dan surat perjanjian di bawah tangan.
Surat perjanjian autentik ini merupakan sebuah surat yang dibuat dengan pejabat pemerintah yang dijadikan sebagai saksi.
Selanjutnya, jenis surat perjanjian di bawah tangan adalah sebuah surat yang dibuat tanpa adanya saksi dari pejabat pemerintah. Biasanya yang menjadi saksi adalah orang yang dipercayakan oleh pihak-pihak yang melakukan kesepakatan perjanjian.
Cara Membuat Surat Perjanjian
Untuk dapat membuat sebuah surat perjanjian dengan bentuk dan struktur yang benar, detikers perlu mengetahui bagaimana cara membuat surat tersebut.
Agar detikers tidak kebingungan saat membuat sebuah surat perjanjian Nah, berikut ini langkah-langkahnya. Disimak ya.
1. Gunakan Format yang Benar seperti:
- Judul
- Kalimat Pembuka
- Identitas Pembuat surat
- Isi surat
- Kalimat penutup
- Tempat dan tanggal dibuatnya surat
- Tanda Tangan dari pihak-pihak yang bersangkutan
- Cap Meterai
2. Pakailah bahasa yang baku dan resmi sesuai KBBI
3. Tujuan dari pembuatan surat perjanjian harus disampaikan dengan jelas agar pihak-pihak yang bersangkutan dapat mengerti dengan mudah
4. Pastikan gunakan meterai asli sebagai tanda resmi dari perjanjian yang dibuat
5. Terakhir bubuhi tanda tangan pihak-pihak yang bersangkutan
Nah, demikianlah kumpulan contoh surat perjanjian yang bisa menjadi referensi bagi detikers. Semoga bermanfaat!
(edr/urw)