DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyinggung persoalan ASN Pemprov yang telah pensiun namun dilantik di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Hal demikian diungkapkan usai rapat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel bersama pimpinan DPRD.
"(Soal) recovery ASN, kita tentu meminta kebijakan Pj Gubernur. Contoh studi kasus, ada tadi data saya dapat. Itu dikirim di grup DPRD Sulsel, Pak (Syamsuddin) Karlos menemukan, ada orang sudah pensiun, di kasih jabatan (oleh ASS)," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Syahar mengatakan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar bersedia untuk melakukan pembenahan terkait hal tersebut. Baginya, ini menjadi penting karena berkenaan dengan karier seorang ASN hingga serapan anggaran yang rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pj Gubernur Sulsel) itu segera akan melakukan pembenahan. Karena kasihan orang yang berkarier, misalnya serapan anggaran rendah. Itu efeknya," ucapnya.
Selain itu, dia juga memberitahu Bahtiar terkait Pemprov Sulsel yang sedang dililit utang. Namun, saat ini Syahar belum bisa merincikan jumlah utang yang ia maksud itu.
"Saya kira, data itu mungkin bisa dilihat di rapat banggar besok. Agar bisa dijelaskan (langsung) oleh tim TAPD," paparnya.
Syahar menyebut akan segera mempublikasikan data termutakhir soal utang itu usai rapat Banggar DPRD. Sebab, menurutnya mungkin saja telah ada penyusutan jumlah utang dalam beberapa bulan terakhir.
"Detail perkembangannya besok, saya akan gambarkan di rapat banggar. Siapa tahu ada perubahan selama beberapa bulan yang lalu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Sulsel berharap Bahtiar Baharuddin bisa melanjutkan program pembangunan yang telah dicanangkan Pemprov Sulsel. Bengkalai berupa utang di era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) juga diminta dituntaskan.
"Kami berharap Pj Gubernur Sulsel (Bahtiar) melanjutkan pekerjaan periode NA dan ASS, (dan) menuntaskan utang (Pemprov) dari tahun 2022-2023," kata Wakil Ketua DPRD Syahruddin Alrif kepada detikSulsel, Selasa (5/9).
Syahruddin tidak merincikan nominal sisa utang Pemprov Sulsel. Namun utang itu terdiri dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dana bagi hasil (DBH) dan utang proyek.
"Mulai dari utang PEN, utang DBH, dan utang pekerjaan yang tidak terbayar pada tahun 2021-2022," tambah legislator Sulsel Fraksi NasDem tersebut.
Dia pun meminta kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar untuk mengembalikan posisi sejumlah ASN yang dimutasi oleh ASS sewaktu menjabat. Hal ini dilakukan agar ASN tersebut dapat fokus menjalankan program pemerintah di Sulsel.
"Merecovery posisi ASN yang banyak di-nonjob, dan ada beberapa demosi. Supaya ASN tidak trauma dan biarkan fokus bekerja menjalankan program pemerintah Sulsel agar masyarakat bisa merasakan manfaat," papar Syahar.
(ata/ata)