Menteri ATR Hadi Tjahjanto Bagikan 260 Sertifikat Tanah ke Warga Kendari

Sulawesi Tenggara

Menteri ATR Hadi Tjahjanto Bagikan 260 Sertifikat Tanah ke Warga Kendari

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 05 Sep 2023 11:50 WIB
Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah bagi warga Kendari, Sultra.
Foto: Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah bagi warga Kendari, Sultra.
Kendari -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 260 sertifikat tanah kepada masyarakat Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Menteri Hadi pastikan warga tak akan diganggu lagi oleh mafia tanah.

"Saya yakinkan bahwa tanah bapak dan ibu itu sudah tercatat di Kantor Pertanahan. Jadi yakinlah dengan kepemilikan itu, sekarang sudah tidak akan diganggu lagi oleh mafia tanah," kata Hadi dalam keterangannya, Selasa (5/8/2023).

Pembagian 260 sertifikat tanah tersebut berlangsung di Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kendari, Senin (4/9). Hadi turun langsung menyerahkan sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memastikan kelancaran program tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya cek tadi ke masyarakat secara door to door, saya coba berkomunikasi menanyakan bagaimana proses penyelesaian PTSL," bebernya.

Hadi mendapatkan informasi dari masyarakat proses PTSL ternyata mudah dan tanpa mengeluarkan biaya. Termasuk, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

ADVERTISEMENT

"Rata-rata masyarakat menyampaikan mudah dan saya tanya apakah dimintai biaya, masyarakat juga mengatakan tidak. Semua gratis termasuk Wali Kota juga membebaskan BPHTB," ungkapnya.

Hadi mengatakan lokasi penyerahan sertifikat kali ini merupakan wilayah penyumbang produksi beras tertinggi di Kendari. Oleh sebab itu, ia mengimbau Kepala Kantor Wilayah Sultra agar menjaga perihal tata ruang terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) karena sangat berpotensi menghasilkan padi.

"Saya barusan lihat sendiri, memang benar adanya (banyak sawah). Oleh sebab itu, segera dilakukan perubahan tata ruang mulai dari tingkat provinsi sampai dengan tingkat pemerintah di bawahnya kabupaten maupun kota madya," ungkap dia.

"Termasuk segera menyelesaikan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) agar investor juga masuk ke Sultra ini sudah tidak bermasalah lagi terkait dengan status tanah dan khususnya tata ruang yang terus kami kejar untuk segera diselesaikan," tambahnya.

Menteri Hadi pun berpesan agar sertifikat dijaga dengan baik oleh masyarakat yang menerimanya. Seperti diketahui, sebanyak 1,3 juta dari total 1,9 juta bidang tanah target program PTSL di Sultra telah selesai.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga menjelaskan bahwa akselerasi penuntasan target di 2024 juga didukung dengan dua langkah, yakni melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan BPHTB.

"Melalui hal tersebut optimis Sultra ini akan segera menjadi desa lengkap, kecamatan lengkap, kabupaten lengkap, dan provinsi lengkap dalam waktu dekat," ujarnya.




(hmw/sar)

Hide Ads