Pedagang-EO Pekan Raya Sulsel Sepakat Damai, Barang Hilang Diganti 50%

Pedagang-EO Pekan Raya Sulsel Sepakat Damai, Barang Hilang Diganti 50%

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Senin, 04 Sep 2023 10:05 WIB
Seorang pedagang bernama Nana Ibrahim (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kehilangan barang lapakannya di event Pekan Raya Sulsel.
Foto: Seorang pedagang bernama Nana Ibrahim (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kehilangan barang lapakannya di event Pekan Raya Sulsel. (dok.istimewa)
Makassar -

Pedagang bernama Nana Ibrahim (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kehilangan barang lapaknya sepakat berdamai dengan Event Organizer (EO) Pekan Raya Sulsel. Kesepakatan itu berupa ganti rugi 50% dari nilai barang yang hilang.

"Panitia bersedia sesuai yang na bilang di awal (ganti rugi) 50%," ujar Nana saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (3/9/2023).

Nana mengatakan, ganti rugi Rp 2,5 juta sebelumnya digenapkan menjadi Rp 10 juta. Sehingga menurutnya ganti rugi atas barangnya yang raib entah kemana itu telah genap 50%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iye ditambah tadi Rp 7,5 juta (oleh EO Pekan Raya Sulsel)" ungkapnya.

Nana pun meminta maaf kepada Pemprov Sulsel atas kegaduhan tersebut. Dia juga berterima kasih kepada EO dan Pemprov Sulsel yang merespons permasalahannya.

ADVERTISEMENT

"Saya cuma ucapkan maaf telah buat kegaduhan, dan saya berterima kasih sama Pemprov sudah merespon cepat, dan terima kasih EO mau tanggung jawab walau 50%," ungkap Nana.

Lebih lanjut, Nana juga diminta untuk menghapus video yang diunggah di akun media sosialnya (medsos). Dia pun mengaku menyanggupi dan telah menghapus videonya itu.

"Sudah saya hapus (video) di Instagramku. Kalau solusinya yang lain dengan video dan pemberitaan damai mi tadi itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nana mengaku mengalami kerugian hingga Rp 20 juta usai kehilangan barang jualannya di Pekan Raya Sulsel. Peristiwa itu terjadi saat hari pertama event tersebut pada, Senin (28/8).

PIC Pekan Raya Sulsel Herman mengungkap Nana tidak menyertakan daftar barangnya yang ditinggalkan di lapaknya. Hal tersebut membuat panitia penyelenggara tidak bisa mengidentifikasi barang-barang Nana yang hilang.

"Bahwa pimpinan tidak mau mengganti karena apa? Kita punya SOP. SOP itu adalah daftar inventarisasi barang. Kalau merujuk yang sekarang ini, tidak sampai ke situ. Karena dia hanya memfoto dan mengirimkan panitia. Seharusnya ada kontak fisik, barang saya titip, ini-ini isinya. Sehingga kita tahu," jelas Herman.

Namun pihaknya pun merasa perlu memberikan uang ganti rugi kepada Nana. Pihaknya pun menawarkan uang senilai Rp 2,5 juta.

"Jadi kami menawarkan solusinya itu, bagaimana kita tawarkan uang Rp 2,5 juta. Beliau menerima walaupun tidak ikhlas. Nah, saya pikir sudah clear," jelasnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads